Anggota Dewan Diperiksa Panwas
Saat diklarifikasi Panwas, anggota DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bantah intimidasi pendukung Paket Surya di Desa Gerokgak
Dugaan Intimidasi Saat Verifikasi Paket Surya
SINGARAJA, NusaBali
Anggota Fraksi PDIP DPRD Buleleng, I Ketut Ngurah Arya, diperiksa Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Buleleng, Senin (14/11), terkait dugaan intimidasi saat verifikasi factual ulang dukungan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya). Pada saat bersamaan, Kepala Desa (Perbekel) Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Putu Mangku, juga diperiksa Panwas dalam kasus yang sama.
Ketut Ngurah Arya diperiksa Panwas atas laporan I Gusti Bagus Adi Suartana alias Gusti Gatot melalui laporannya bernomor 024/LP/PILKADA/11/2016 ke Panwas Buleleng, Jumat (11/11) dinihari. Sedangkan Perbekel Putu Mangku sebelumnya dilaporkan I Wayan Sukrada. Baik Wayan Sukrada maupun Gusti Gatot merupakan pendukung Paket Surya dari Desa Gerokgak.
Dalam pemeriksaan di Kantor Panwas, Jalan Pramuka Singaraja, Senin kemarin, Ketut Ngurah Arya dan Perbekel Putu Mangku didampingi kuasa hukumnya, Eko Sasikirono. Keduanya diklarifikasi oleh anggota Panwas, Putu Sugi Ardana, secara bergiliran selama 1 jam.
Usai diperiksa Panwas, keduanya kompak mengaku tidak pernah mengintimidasi warga saat verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya. Menurut Ngurah Arya, dirinya memang sempat telepon pelapor Gusti Gatot agar datang ke rumahnya. Gusti Gatot yang merupakan pegawai kontrak di Kantor Sedahan Gerokgak, disebutkan saat itu bersama seseorang bernama Beratha, bertemu dengan seorang warga bernama Widia.
“Pak Widia itu adalah orang yang habis diverifikasi factual, diberi iming-iming uang Rp 1 juta untuk mengubah dukungan menjadi MS (memenuhi Syarat, Red). Saya memanggil, karena dia itu (Gusti Gatot) tetangga yang jadi pegawai kontrak di Kantor Sedahan Gerokgak. Saya merasa wajib memberitahukan agar jangan sampai efek politik ini berimbas kepada beliau,” cerita Ngurah Arya di Kantor Panwas, Senin kemarin.
Ngurah Arya pun menampik tuduhan dirinya sempat mengintimidasi Gusti Gatot, sebaga-imana yang disampaikan dalam laporannya ke Panwas. “Apa yang saya sampaikan kepada dia itu tidak ada intimidasi, mengancam, tidak ada itu. Karena dia tetangga, saya ingatkan saja karena dia pegawai kontrak Pemda,” ujar politisi PDIP asal Dedsa Gerokgak yang kini mejabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Buleleng ini.
Disinggung soal keberadaan Bupati non aktif Putu Agus Suradnyana di rumahnya saat kejadian, Ngurah Arya mengatakan Calon Bupati (Cabup) Buleleng incumbent yang diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PAN-PKB tersebut hanya berkunjung biasa. Menurut Ngurah Arya, Agus Suradnyana sudah biasa datang ke rumahnya. Dalam kedatangan hari itu, untuk makan bersama karena diadakan acara bakar ikan kerapu.
“Kebetulan saja saat itu saya di depan rumah dengan dia (Gusti Gatot, Red) komunikasi berdua. Pak Agus Suradnyana tidak tahu kalau saya bicara dengan siapa dan apa yang saya bicarakan,” kelit Ngurah Arya.
Batahan serupa juga disampaikan Perbekel Gerokgak, Putu Mangku. Menurut Putu Mangku, datang ke rumah-rumah warga adalah kewajibannya dalam melaksanakan tugas selaku Perbekel. Selain mendekatkan diri dengan warga, kehadirannya juga ingin mengetahui keluhan warga, serta sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.
“Saya datang ke rumah warga saat itu hanya memohon kepada mereka agar mau sama-sama membantu saya membangun Desa Gerokgak, sehingga tercipta suasana yang kondusif. Yang mengagetkan, saya malah dibilang melakukan intimidasi. Memang betul saya ada di rumah warga dan itu sering. Cuma, saya sama sekali tidak ada menyebut soal Pilkada Buleleng 2017,” tangkis Putu Mangku.
Sementara, Anggota Panwas Buleleng, Putu Sugi Ardana, mengatakan pihaknya memeriksa Perbekel Putu Mangku dan anggota Dewan, Ketut Ngurah Arya, selaku terlapor dalam kaitan laporan dugaan intimidasi saat verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya, 9-11 November 2016. Namun, hingga Senin kemarin belum ada keputusan apakah laporan dua pendukung Paket Surya di Desa Gerokgak tersebut memenuhi syarat atau tidak.
“Mereka ini semua dilaporkan karena diduga melakukan tindak intimidasi. Kalau tidak salah, Rabu nanti (besok) terakhir penanganan kasus ini. Ditunggu saja-lah,” tandas Sugi Ardana.
Selain memeriksa Ngurah Arya dan Putu Mangku, Senin kemarin Panwas juga memeriksa Made Suarsana alias Anggur, warga Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan intimidasi saat verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya.
Sementara itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menyatakan, dugaan bagi-bagi uang dalam verifikasi factual ulang dukungan Paket Surya di 5 desa/kelurahan tidak penuhi syarat untuk dilanjutkan ke ranah pidana. Karenanya, Panwas Buleleng pun hentikan penanganan dugaan money politics yang dilaporkan dua warga Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa ini.
Pihak Gakumdu merekomendasikan laporan dugaan money politics ini tidak penuhi syarat untuk dilanjutkan, karena hingga batas akhir penanganan, Minggu (13/11), terlapor Komang Dita belum mampu dihadirkan Panwas buat dimintai keterangannya. Panwas baru sebatas minta keterangan dua pelapor yang juga asal Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Banjar Jawa, yakni I Wayan Suparta dan I Wayan Sudiarsa, serta saksi-saksi. Kedua pelapor mengaku diberikan uang masing-maisng Rp 200.000 oleh Komang Dita buat dukung Paket Surya saat verifikasi factual di Kantor KPU Buleleng, Jalan Ahmad Yani Singaraja.
Anggota Panwas, Putu Sugi Ardana, mengakui pihaknya sudah berusaha mendatangkan terlapor Komang Dita. Termasuk melayangkan surat panggilan hingga dua kali. Namun, surat panggilan itu tidak pernah ditanggapi Komang Dita. Ketika Panwas mendatangi rumahnya di Kelurahan Banjar Jawa, Komang Dita juga tidak ada.
“Karena surat undangan kedua juga tidak direspons, kita berusaha jemput bola ke rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak kita temui. Kita hanya bertemu istrinya. Menurut istrinya, Komang Dita sedang ke Jawa untuk bekerja,” ungkap Sugi Ardana di Singaraja, Senin kemarin. k19
1
Komentar