Jelang Pelantikan, Dua BPD Belum Terima SK
AMLAPURA, NusaBali
BPD Desa Sengkidu Kecamatan Manggis dan BPD Desa Peringsari, Kecamatan Selat belum kantongi Surat Keputusan SK) Bupati Karangasem tentang pelantikan anggota BPD.
Padahal pelantikan anggota BPD dijadwalkan mulai Senin (18/1) hari ini. Camat Selat, I Nengah Danu, mengatakan dari 7 BPD hanya BPD Desa Peringsari belum terbit SK. Perbekel Desa Peringsari, I Wayan Bawa, mengakui hanya BPD Desa Peringsari belum terima SK sehingga pelantikan belum dijadwalkan. “Hanya BPD Desa Peringsari saja belum ber SK, enam BPD lainnya sudah, makanya belum bisa pelantikan,” ungkap Wayan Bawa, Minggu (17/1). Sementara Camat Manggis, Ida Nyoman Astawan, mengungkapkan dari 9 BPD yang melakukan pergantian anggota, hanya BPD Desa Sengkidu belum terima SK. Delapan BPD lainnya telah ber SK dan agenda pelantikan pada Senin (18/1) secara kolektif dibagi dua shift. “Jadi kami hanya melantik 8 BPD dibagi dua shift. Sebab BPD Desa Sengkidu belum ber SK,” ungkap Ida Nyoman Astawa.
Perbekel Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, I Ketut Deresta membenarkan jadwalkan pelantikan BPD pada Senin hari ini. Khusus untuk BPD Desa Antiga Kelod beranggotakan 9 orang walau mewilayahi empat banjar. “Penduduknya cukup padat sehingga anggotanya hingga 9 orang,” jelas Ketut Deresta. Terpisah, Camat Bebandem I Gusti Ayu Putu Wija Sri Anjani mengaku telah melantik BPD Desa Bhuana Giri dan BPD Desa Sibetan. “Kami akan melantik BPD Desa Bebandem, Senin (18/1), menyusul Selasa dan Rabu, melantik BPD Desa Macang dan BPD Desa Budakeling,” jelas I Gusti Ayu Putu Wija Sri Anjani. Sementara Kabag Hukum Setda Karangasem I Komang Suarnata membantah ada BPD belum ber SK. “Semua BPD dari 58 BPD telah ber SK per 30 Desember 2020,” bantah I Komang Suarnata. *k16
Komentar