Kasus Covid-19 Meningkat, Prokes Diperketat
SINGARAJA, NusaBali
Penambahan kasus terkonfirmasi baru di Buleleng sepekan terakhir kembali mengalami peningkatan dengan jumlah belasan kasus.
Seperti kasus konfirmasi baru yang muncul Minggu (17/1) kemarin sebanyak 17 orang. Bahkan dua wilayah di Buleleng yakni Desa Pancasari di Kecamatan Sukasada dan Kelurahan Banyuning di Kecamatan Buleleng menjalani pengetatan dan pengawasan.
Meski demikian, masih saja ditemukan warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Kondisi tersebut membuat tim penegakan disiplin prokes terus memperketat penerapan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buleleng I Putu Artawan yang dihubungi Minggu (17/1) kemarin menjelaskan sejak tanggal 14 Januari lalu, Satpol PP bersama TNI-Polri sebagai tim penegakan disiplin prokes membangun pos khusus di dua wilayah itu. Hasil pengetatan dan pengawasan yang telah berjalan empat hari masih saja ditemukan pelanggar prokes setiap harinya.
“Kalau yang di Pancasari kami akui sudah tertib sekali prokes 3M dan juga pembatasan tutup usaha. Tetapi kalau yang di Banyuning setiap hari masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker, kemarin ada terjaring 5 orang, satu orang kami kenakan tilang dan sisanya 4 diberikan pembinaan dengan surat pernyataan,” ucap Kasat Artawan.
Mantan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Buleleng ini menjelaskan pelanggaran yang masih terjadi ini menjadi dilema bagi Satpol PP. Terutama dalam penerapan sanksi denda bagi pelanggar di situasi pandemi yang sangat dirasakan dampak melesunya ekonomi oleh sebagian besar masyarakat.
“Kami dalam menerapkan tilang sangat hati-hati karena kondisi pandemi begini. Jika memang tidak mampu kami serahkan kepada Perbekel untuk memberikan surat keterangan tidak mampu. Masalah nanti ada sanksi adat dan sanksi dinas di tempat tinggalnya kami persilahkan,” imbuh dia.
Sementara itu penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Buleleng juga masih terus dilaksanakan oleh tim penegakan. Satpol PP dibantu TNI-Polri, Linmas dan pecalang di masing-masing kecamatan terus bergerak melakukan penertiban. Sejumlah pelanggar yang terjaring penertiban di wilayah perkotaan sebagian besar dari kaum milenial. “Kemungkinan masyarakat jenuh berada di rumah selama beberapa bulan ini, sehingga yang merasa imun tubuh bagus, menganggap Covid-19 tidak ada. Mereka juga kadang tidak berpikir punya keluarga di rumah yang juga harus dilindungi selain diri sendiri. Hal ini yang memerlukan kesadaran bersama,” kata Artawan.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng Minggu (17/1) kemarin ditemukan 17 kasus konfirmasi baru. Sebanyak 5 orang warga Kecamatan Seririt, 4 orang warga Kecamatan Sukasada, 3 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Banjar dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan.
Sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga mencatatkan 2 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Keduanya berasal dari Kecamatan Buleleng dan Gerokgak. Perkembanganan kasus tersebut membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.475 orang. Namun 1.311 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 74 orang meninggal dunia dan 90 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina hotel yang disiapkan pemerintah. *k23
Meski demikian, masih saja ditemukan warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Kondisi tersebut membuat tim penegakan disiplin prokes terus memperketat penerapan protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Buleleng I Putu Artawan yang dihubungi Minggu (17/1) kemarin menjelaskan sejak tanggal 14 Januari lalu, Satpol PP bersama TNI-Polri sebagai tim penegakan disiplin prokes membangun pos khusus di dua wilayah itu. Hasil pengetatan dan pengawasan yang telah berjalan empat hari masih saja ditemukan pelanggar prokes setiap harinya.
“Kalau yang di Pancasari kami akui sudah tertib sekali prokes 3M dan juga pembatasan tutup usaha. Tetapi kalau yang di Banyuning setiap hari masih saja ditemukan warga yang tidak memakai masker, kemarin ada terjaring 5 orang, satu orang kami kenakan tilang dan sisanya 4 diberikan pembinaan dengan surat pernyataan,” ucap Kasat Artawan.
Mantan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Buleleng ini menjelaskan pelanggaran yang masih terjadi ini menjadi dilema bagi Satpol PP. Terutama dalam penerapan sanksi denda bagi pelanggar di situasi pandemi yang sangat dirasakan dampak melesunya ekonomi oleh sebagian besar masyarakat.
“Kami dalam menerapkan tilang sangat hati-hati karena kondisi pandemi begini. Jika memang tidak mampu kami serahkan kepada Perbekel untuk memberikan surat keterangan tidak mampu. Masalah nanti ada sanksi adat dan sanksi dinas di tempat tinggalnya kami persilahkan,” imbuh dia.
Sementara itu penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Buleleng juga masih terus dilaksanakan oleh tim penegakan. Satpol PP dibantu TNI-Polri, Linmas dan pecalang di masing-masing kecamatan terus bergerak melakukan penertiban. Sejumlah pelanggar yang terjaring penertiban di wilayah perkotaan sebagian besar dari kaum milenial. “Kemungkinan masyarakat jenuh berada di rumah selama beberapa bulan ini, sehingga yang merasa imun tubuh bagus, menganggap Covid-19 tidak ada. Mereka juga kadang tidak berpikir punya keluarga di rumah yang juga harus dilindungi selain diri sendiri. Hal ini yang memerlukan kesadaran bersama,” kata Artawan.
Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng Minggu (17/1) kemarin ditemukan 17 kasus konfirmasi baru. Sebanyak 5 orang warga Kecamatan Seririt, 4 orang warga Kecamatan Sukasada, 3 orang dari Kecamatan Buleleng, 4 orang dari Kecamatan Banjar dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan.
Sedangkan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng juga mencatatkan 2 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Keduanya berasal dari Kecamatan Buleleng dan Gerokgak. Perkembanganan kasus tersebut membuat jumlah kasus konfirmasi kumulatif sebanyak 1.475 orang. Namun 1.311 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 74 orang meninggal dunia dan 90 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina hotel yang disiapkan pemerintah. *k23
Komentar