Mangkal Siang Bolong di Lumintang, 18 PSK Diangkut Satpol PP
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 18 pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di siang bolong diangkut Satpol PP Kota Denpasar.
Mereka mangkal pada sebuah warung di Kawasan Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Senin (18/1). Saat mangkal mereka juga tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan bekasan PSK ini diamankan setelah mendapat laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja. Pihaknya lalu mengerahkan satu regu personel untuk melakukan pengamanan.
Saat sampai di lokasi, ternyata benar menemukan 18 orang PSK yang mangkal, bahkan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sayoga mengatakan, PSK yang diamankan semuanya berasal dari luar Bali. “Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja yang mengatakan ada PSK yang beroperasi di daerah Lumintang. Jadi mereka kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” jelasnya.
PSK ini diketahui ada yang berasal dari Jember, Probolinggo, Jogja, Banten, Banyuwangi dan Ciamis. Usia mereka pun beragam dari yang termuda, yakni 21 tahun dan tertua 48 tahun. Saat ini semua PSK tersebut tengah diperiksa dan didata oleh Satpol PP.
Sayoga mengatakan tindaklanjut terkait dengan PSK tersebut, timnya masih melakukan koordinasi. “Untuk selanjutnya, apakah akan dikenakan ke Tipiring melalui Sidang Yustisi atau diseberangkan ke daerah asalnya, kami masih koordinasi dengan pihak terkait,” katanya. *mis
1
Komentar