nusabali

Tahanan Kejaksaan yang Kabur Dibekuk di Sleman

Melarikan Diri saat Jalani Karantina di Hotel Ibis, Tuban

  • www.nusabali.com-tahanan-kejaksaan-yang-kabur-dibekuk-di-sleman

DENPASAR, NusaBali
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar meringkus Juandri Okinda, 27, tahanan Kejari Denpasar yang kabur dari tempat karantina Covid-19 pada Rabu (6/1) lalu.

Tahanan kasus narkoba ini ditangkap di Sleman, Jogjakarta pada Minggu (17/1) bersama rekannya Hapsak Okto Ronaldo yang menjemputnya saat kabur dari Hotel Ibis, Tuban, Badung tempat karantina Covid-19.

Kajari Denpasar, Luhur Istigfar yang ditemui Selasa (19/1) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tahanan narkoba, Juandri Okinda dan rekan yang menjemputnya, Hapsak Okto masih menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. “Sekarang masih dititipkan di Rutan Polresta Denpasar,” tegas Luhur.

Juandri sendiri merupakan tahanan titipan Kejari Denpasar dalam kasus narkoba di Rutan Polresta Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu (6/1) lalu. Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 Wita, Juandri dibawa ke tempat karantina di Hotel Ibis, Tuban. Juandri diserahterimakan kepada petugas kesehatan pada pukul 16.00 Wita.

Hanya berselang 40 menit setelahnya, Juandri dengan santai keluar dari pintu depan hotel tempat karantina. Selanjutnya, tahanan asal Oku Timur, Sumatera Selatan ini dijemput   rekannya bernama Hapsak yang sudah menunggunya di depan hotel dengan mengendarai motor.

Selanjutnya kedua sahabat yang kos bareng di kawasan Kampus Unud, Jimbaran ini memilih kabur ke Jogjakarta dengan menggunakan bus. Pelarian Juandri akhirnya berakhir pada Minggu (17/1). Tim Jatanras Polresta Denpasar yang mengetahui tempat persembunyian Juandri di salah satu kos di Sleman langsung melakukan penggerebekan. Juandri ditangkap bersama Hapsak tanpa perlawanan.

Terkait tahanan kabur ini, Kajari Denpasar mengatakan jika pihaknya sudah melakukan prosedur terkait tahanan yang terpapar Covid-19. Yang jadi masalah, pihak kejaksaan ataupun kepolisian tidak bisa melakukan penjagaan di tempat karantina tersebut dan menyerahkannya kepada petugas kesehatan. *rez

Komentar