Pencurian Pratima Marak, Polisi Imbau Pasang CCTV
BANGLI, NusaBali
Focus group discusion (FGD) digelar di kantor Perbekel Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Rabu (20/1).
FGD yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim untuk menyikapi pancurian benda sakral atau pratima di pura. Kasus pencurian pratima terjadi di beberapa daerah, dan sudah sangat mengkhawatirkan. Sementara itu FGD diikuti Bendesa adat dan tokoh di wilayah Desa Yangapi, majelis alit.
AKP Androyuan mengatakan beberapa kasus pencurian benda sakral di Bangli terhitung dari tahun 2005 hingga 2020 tercatat 12 kasus. Dari kasus beberapa diantaranya telah terungkap. Menurut AKP Androyuan terungkapnya kasus tersebut dibantu atas keberadaan CCTV.
"Dari 12 kejadian untuk di Bangli sebagian terungkap berkat terpasangnya CCTV," ungkapnya. Terkait hal tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada prajuru Adat dimasing-masing desa bekerja sama untuk memasang CCTV di pura-pura dan tempat penyimpanan benda sakral dan pratima. Pemasangan CCTV salah satu upaya pencegahan kriminalitas. "Keberadaan CCTV juga dapat membantu proses penyelidikan," sambungnya.
AKP Androyuan menambahkan perlunya pengamanan berlapis. Pihaknya mengajar prajuru agar bersama - sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam rawan tindak kriminal. Diakui pula, pihaknya telah koordinasi dan adanya kesepakatan bersama dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli tentang imbauan melakukan pekemitan pada pura yang ada pretima. "Bila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana agar segera menghubungin pihak berwajib," terangnya.
Disisi lain, kasus pencurian di pura yakni pada tahun 2005 ada 6 kasus , ungkap 4 kasus, yang masi dalam penyilidikan 2 kasus. Tahun 2006 ada 2 kasus dan telah terungkap, tahun 2011 dan 2012 masing-masing 1 kasus dan masih penyelidikan. Selanjutnya 2016 ada 1 kasus dan telah terungkap. Berikutnya kasus di tahun 2020 sebanyak 1 kasus dan belum terungkap. *esa
Komentar