Sepasang Pengantin Baru Terpapar Usai Pawiwahan
Total 21 Positif Covid-19 dari Klaster Upacara Pawiwahan di Bungbungan
SEMARAPURA, NusaBali
Sepasang pengantin baru asal Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka dinyatakan positif Covid-19 hanya berselang 6 hari pasca melaksanakan upacara pawiwahan (pernikahan) di desanya pada Buda Paing Wayang, Rabu (6/1). Berdasarkan hasil tracing, total ada 21 orang positif Covid-19 dari klaster upacara pawiwahan pengantin baru ini.
Mempelai pria yang asal Desa Bugbungan, Kecamatan Banjarangkan kesehariannya tinggal di Denpasar. Sedangkan mempelai perempuannya berasal dari Bangli. Setelah melangsungkan upacara pawiwahan, pasangan pengantin baru ini balik ke Denpasar.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni, mengatakan setelah balik ke Denpasar, pasangan pengantin baru ini tidak enak badan. Kemudian, mereka memeriksakan diri dan diuji swab di rumah sakit, 11 Januari 2021. Hasil swab keluar keesokan harinya, 12 Januari 2021, di mana keduanya dinyatakan positif Covid-19.
"Hal ini kami ketahui setelah mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, bahwa ada warga Desa Bungbungan terkonfirmasi positif Covid-19," ungkap dr Swapatni saat dihubungi NusaBali di Semarapura, Jumat (22/1).
Berdasarkan informasi tersebut, Dinas Kesehatan Klungkung kemudian melakukan penelusuran kontak erat keluarga di Desa Bungbungan dan ditemukan 40 orang. Dari hasil swab, 15 orang di antara mereka dinyatakan positif Covid-19. Selain itu, ada 6 orang lagi asal Denpasar yang positif Covid-19 dalam klaster upacara pawiwahan ini. "Dari klaster upacara perkawinan itu, terdapat total 21 orang yang terkon-firmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari 15 orang asal Desa Bungbungan dan 6 asal Denpasar," papar Swapatni.
Seluruh 21 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster upacara pawiwahan ini telah dijemput ke rumahnya untuk dikarantina di hotel. “Tindakan disinfeksi dan penelusuran berkelanjutan pun sudah dilakukan, untuk mencegah penularan yang lebih luas,” katanya. "Saat ini tinggal pengawasan saja, dibantu TNI/Polri dan Sat Pol PP," lanjut Swapatni.
Swapatni menyebutkan, bulan Januari 2021 ini di Klungkung terjadi peningkatan kasus Covid-19 dibandingkan November dan Desember 2020. Selama Januari 2021 ini ada penambahan 50 kasus baru. "Dari hasil pemantauan di lapangan, kasus meningkat lebih banyak pada tempat-tempat yang melakukan kegiatan upacara adat, sehingga menjadi klaster keluarga dan lanjut jadi klaster perkantoran," ungkap Swapatni.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku sudah meminta seluruh tim untuk memperketat lagi protokol kesehatan, meskipun daerahnya saat ini berstatus zona orange (risiko sedang penularan) Covid-19. Segala kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan, agar dikoordinasikan dengan prajuru adat masing-masing.
Menurut Bupati Suwirta, hal ini untuk memastikan penerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara adat/keagamaan. Pelaksanaan upacara juga dilakukan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. “Aktifkan kembali Satgas Gotong Royong di Desa Adat, mari kita semua bersama-sama mengkawal situasi ini," ujar Bupati Suwirta di Semarapura, Jumat kemarin.
Meskipun jadii Bupati, namun sebagai pelayan masyarakat, Suwirta siap turun mempertegas Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sementara, jajaran Polres Klungkung dan Sat Pol PP sempat terjun ke Desa Bungbungan, 6 Januari 2021 lalu, untuk menggelar Operasi Yustisi saat upacara pawiwahan. Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga, mengatakan dalam gelar Operasi Yustisi di Desa Bungbungan, pihaknya mengimbau masyarakat agar taat Prokes. "Kita turun mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membandel dan meboya," tegas Kompol Sinaga. *wan
Komentar