Pengecer Togel di Pantai Kuta Diringkus
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pengecer togel, Susanto alias Andi, 38 diringkus Tim Opsnal Polsek Kuta, Selasa (19/1) pukul 16.30 Wita.
Pria yang tinggal di Jalan Popies II, Kecamatan Kuta, Badung itu tertangkap tangan saat menjual nomor togel di kawasan Pantai Kuta.
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira dikonfirmasi, Kamis (22/1) mengungkapkan penangkapan terhadap Andi berawal dari informasi masyarakat. Saat berhasil diamankan, polisi pesan dari dua orang melalui WA di HP-nya memesan nomor togel.
"Pelaku mengaku bermain togel sejak dari 2 minggu belakangan. Ada beberapa teman-temannya suka membeli nomor Togel kepdanya. Pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 10.000 diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," ungkap Iptu Yudistira.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku pelanggan pembeli nomor togelnya adalah temannya sendiri. Pelaku mengaku membeli nomor togel melalui website dan melakukan pembayaran lewat nomor rekening BNI milik pelaku.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah HP Asus berisi akun togel berisi saldo Rp 475.000 dan uang tunai Rp 10.000. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tandasnya. *pol
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira dikonfirmasi, Kamis (22/1) mengungkapkan penangkapan terhadap Andi berawal dari informasi masyarakat. Saat berhasil diamankan, polisi pesan dari dua orang melalui WA di HP-nya memesan nomor togel.
"Pelaku mengaku bermain togel sejak dari 2 minggu belakangan. Ada beberapa teman-temannya suka membeli nomor Togel kepdanya. Pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 10.000 diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," ungkap Iptu Yudistira.
Hasil pemeriksaan pelaku mengaku pelanggan pembeli nomor togelnya adalah temannya sendiri. Pelaku mengaku membeli nomor togel melalui website dan melakukan pembayaran lewat nomor rekening BNI milik pelaku.
"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah HP Asus berisi akun togel berisi saldo Rp 475.000 dan uang tunai Rp 10.000. Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tandasnya. *pol
Komentar