Penyaluran BST PPKM Terkendala Kesalahan NIK
MANGUPURA, NusaBali
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu, tidak berjalan mulus.
Pemkab Badung sendiri saat ini masih melakukan validasi data warga yang akan menerima bantuan. Salah satu kendala yang dihadapi, ada beberapa kesalahan pada nomor induk kependudukan (NIK), sehingga proses penetapan data belum bisa dilakukan.
Menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, Senin (25/1), Pemkab Badung masih harus bekerja keras menyelesaikan pendataan warga calon penerima BST. Sejauh ini sudah ada sebanyak 52.185 dari 128.398 kepala keluarga (KK) yang divalidasi.
Kepala Dinas Sosial Badung Ketut Sudarsana didampingi Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, mengatakan validasi data masih terus dilakukan dengan cermat. “Kami memberikan bantuan tidak hanya mendata yang menerima saja. Namun, juga melakukan skrining melalui NIK. Jadi, apabila dalam satu KK sudah ada yang pernah mendapat bantuan, tidak bisa mendapat lagi,” bebernya.
Menurut Sudarsana, sampai saat ini validasi belum selesai, lantaran terkendala memproses NIK. Yang ditemukan, ada beberapa kesalahan pada NIK, sehingga proses penetapan data belum bisa dilakukan. “Intinya kami memastikan bahwa orang yang menerima sama dengan NIK aslinya. Karena proses semuanya kan melalui NIK. Kami juga melihat yang sudah dapat, agar tidak ada doubel,” tegas Sudarsana, mantan Kepala BLH Badung itu.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, menambahkan jika semua data sudah valid, maka pihaknya akan merilis semua data tersebut secara transparan ke masyarakat. “Nanti setelah selesai akan kami sampaikan lagi,” katanya. *ind
Menjelang berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama, Senin (25/1), Pemkab Badung masih harus bekerja keras menyelesaikan pendataan warga calon penerima BST. Sejauh ini sudah ada sebanyak 52.185 dari 128.398 kepala keluarga (KK) yang divalidasi.
Kepala Dinas Sosial Badung Ketut Sudarsana didampingi Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, mengatakan validasi data masih terus dilakukan dengan cermat. “Kami memberikan bantuan tidak hanya mendata yang menerima saja. Namun, juga melakukan skrining melalui NIK. Jadi, apabila dalam satu KK sudah ada yang pernah mendapat bantuan, tidak bisa mendapat lagi,” bebernya.
Menurut Sudarsana, sampai saat ini validasi belum selesai, lantaran terkendala memproses NIK. Yang ditemukan, ada beberapa kesalahan pada NIK, sehingga proses penetapan data belum bisa dilakukan. “Intinya kami memastikan bahwa orang yang menerima sama dengan NIK aslinya. Karena proses semuanya kan melalui NIK. Kami juga melihat yang sudah dapat, agar tidak ada doubel,” tegas Sudarsana, mantan Kepala BLH Badung itu.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Badung Made Suardita, menambahkan jika semua data sudah valid, maka pihaknya akan merilis semua data tersebut secara transparan ke masyarakat. “Nanti setelah selesai akan kami sampaikan lagi,” katanya. *ind
Komentar