Razia Prokes di Kelurahan Tonja, 5 Pelanggar Terjaring
DENPASAR, NusaBali
Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis.
Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Kelurahan Tonja dan Desa Adat Tonja, Denpasar Utara kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020.
Kegiatan ini menyasar Kawasan Simpang Jalan Kemuda, Jalan Padma dan Jalan Seroja, Jumat (22/1). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker.
Sehingga sebanyak 2 orang diganjar denda sebesar Rp 100.000 sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 3 orang lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpatik dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di sela kegiatan menjelaskan kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Tonja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Tonja. Kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkat kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19. *mis
Komentar