nusabali

Unggul 81,21 Persen, Jaya Negara – Arya Wibawa Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Terpilih

  • www.nusabali.com-unggul-8121-persen-jaya-negara-arya-wibawa-ditetapkan-sebagai-walikota-dan-wakil-terpilih

DENPASAR, NusaBali
Akhirnya pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa mendapat penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih Tahun 2020.

Pada Pilkada Denpasar yang dilangsungkan 9 Desember 2020, pasangan yang dikenal dengan nama Jaya Wibawa ini mendapat perolehan suara sebanyak 184.655 (seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh lima) atau 81,21 (delapan puluh satu koma dua puluh satu) persen dari total suara sah mengungguli pasangan Gede Ngurah Ambara Putra – Made Bagus Kerthanegara (Amerta).

Penetapan ini dilakukan dalam pleno di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur pada Sabtu (23/1/2021). “Pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, di mana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020,” kata Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa.

Pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Denpasar ini bersamaan dengan 269 Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Pilkada serentak 2020. KPU Denpasar pun mengucapkan apresiasi terhadap dukungan peran serta kontribusi pihak-pihak sehingga Pilkada diselenggarakan dengan baik dan sukses.

“Tentu apa yang menjadi iktihar kita bersama, agar terhindar dari marabahaya pandemi, seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama dimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar,” tambah Wayan Arsa.

Penetapan itu pun, lanjut Arsa, mempedomani PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Hasil serta dari hasil regulasi Mahkamah Konstitusi kepada KPU bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan untuk Kota Denpasar tahun 2020.

Berdasar SK Nomor 487/PL.02.6- Kpt/5171/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020 serta Pembacaan Berita Acara Nomor: 5/ PL.02.7 -BA/5171/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, maka menetapkan Jaya Negara dan  Kadek Agus Arya Wibawa S sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih Tahun 2020. *tim

Komentar