Retribusi Parkir di Tabanan Tak Capai Target
TABANAN, NusaBali
Pandemi Covid-19 membuat capaian retribusi parkir di Tabanan merosot. Target retribusi parkir Rp 4,8 miliar pada tahun 2020, hanya terealisasi Rp 4,3 miliar.
Tidak tercapainya target retribusi ini lantaran mobilitas masyarakat berkurang karena pandemi. Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan capaian retribusi parkir yang tak sesuai target ini akibat
dampak pandemi Covid-19. Selain itu juga karena adanya peraturan yang membatasi aktivitas masyarakat. "Tak hanya parkir yang berpengaruh, sejumlah pendapatan lain juga mengalami hal sama," ujarnya, Minggu (24/1).
Kata dia, capaian retribusi parkir tahun 2020 dari 30 titik parkir ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Tahun 2018, realisasi retribusi sebesar Rp 5,4 miliar dari target Rp 4,8 miliar. Begitu juga tahun 2019, realisasi parkir Rp 5,6 miliar dari target Rp 5,3 miliar. "Untuk tahun 2021, kami ditarget Rp 6 miliar. Target ini dipasang dengan asumsi, kondisi perekonomian sudah pulih pasca pandemi," imbuhnya.
Terkait tingginya nominal target yang dipasang, Darma Putra menjelaskan target dipasang dengan asumsi pandemi berakhir. "Kenyataannya belum pulih. Dan, kami tentu tidak bisa memprediksi terlalu jauh dan tidak bisa memastikan sampai kapan pandemi berakhir, sehingga target ditetapkan atas kondisi normal," katanya.
Tak hanya realisasi retribusi parkir, realisasi retribusi pasar di Tabanan tahun 2020, di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, juga tak sesuai target. Dari target retribusi Rp 4.387.703.000, hanya tercapai 89,70 persen atau Rp 3.935.768.801. Capaian retribusi pasar yang kurang daro target itu karena pembelian masyarakat ke pasar lesu di tengah pandemi Covid-19. Sebenarnya target Rp 4.387.703.000 ini sudah hasil koreksi tahun 2020, dari sebelum pandemi Covid-19 retribusi pasar ini dipatok Rp 6 miliar.
Kepala Disperindag Tabanan I Gusti Nyoman Arya Wardana mengatakan penyebab retribusi menurun karena pandemi Covid-19 hingga mengakibatkan kelesuan pasar. Sebab banyak kios tutup setiap hari. "Capaian retribusi tahun 2020 memang belum tercapai 100 persen," ungkapnya, Selasa (12/1).
Kata dia, selain sewa kios penyumbang pemasukan retribusi, juga ada dari pedagang musiman, namun nilai retribusinya sangat kecil. "Nilai retribusi pedagang musiman ini hanya Rp 1.500 per hari untuk 1 orang pedagang di pasar kelas II dan Rp 2.000 per hari untuk satu pedagang di pasar kelas I. Kalau mereka tidak jualan, mereka tidak akan membayar retribusi," imbuhnya. *des
1
Komentar