Tim Gabungan Peringatkan Pengelola Kafe Remang-remang
Waspadai Penularan Covid-19 dari Kerumunan Malam
NEGARA, NusaBali
Tim gabungan pendisplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Kecamatan Melaya, Jembrana, menggelar operasi di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Sabtu (23/1) malam.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan ini memperingatkan sejumlah pengelola tempat usaha, termasuk kafe remang-remang untuk mengikuti aturan jam buka tempat usaha. Operasi tim gabungan itu digelar mulai pukul 20.30 Wita hingga 22.30 Wita. Ikut serta dalam tim gabungan tersebut Camat Melaya I Putu Gede Oka Santika, Danramil 03/Melaya Kapten Inf Supeno, Panit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Iptu I Nengah Armika, Panit Sabhara Polsek Melaya Ipda Harry, Kasi Pendataan dan Monitoring Satpol PP Jembrana Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, termasuk jajaran Satgas dari kelurahan maupun Desa Adat Gilimanuk.
Awalnya, tim gabungan Kecamatan Melaya ini sempat melaksanakan operasi di Jalan Umum Denpasar - Gilimanuk, depan Pasar Umum Gilimanuk. Kemudian memasuki sekitar pukul 22.00 Wita, tim mulai berkeliling menyasar sejumlah tempat-tempat usaha. Termasuk menyasar beberapa kafe remang-remang, dan mengingatkan pemiliknya agar membatasi jam buka maksimal sampai pukul 22.30 Wita. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Jembrana Nomor 005/51/STPC-19/2021, tentang Pengaturan Jam Buka Usaha dan Jarak Antara Pengunjung.
Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan selain tim gabungan Kecamatan Melaya, tim gabungan kabupaten, juga sempat turun melaksanakan operasi terkait pengaturan jam buka tempat usaha di seputaran Kota Negara, Sabtu (23/1) malam tersebut. Dalam operasi tim gabungan kabupaten yang mulai keliling sekitar pukul 22.30 Wita itu, ditemukan sejumlah tempat usaha yang masih dibuka. Seperti kedai kopi, pedagang nasi jinggo, termasuk pedagang di pasar senggol Jalan Hasanudin. “Saat kami turun, juga ada pengunjung. Terutama di senggol Jalan Hasanudin, masih banyak anak muda yang nongkrong bergerombol,” ucap Leo.
Selain di beberapa tempat usaha itu, sambung Leo, dalam operasi tim gabungan kabupaten saat malam minggu itu, juga sempat ditemukan kumpulan anak-anak motor yang berkumpul di areal parkiran depan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana. Sejumlah pedagang ataupun anak-anak yang kedapatan masih kumpul hingga malam hari itu, diberikan peringatan dan diminta membubarkan diri. “Kami bubarkan. Beberapa tempat usaha yang melanggar juga kita berikan peringatkan, agar tertib mengikuti jam buka maksimal sampai pukul 22.30 Wita,” pungkas Leo. *ode
Komentar