nusabali

Pendapatan Pegawai di Badung Makin Gemuk

  • www.nusabali.com-pendapatan-pegawai-di-badung-makin-gemuk

Penghasilan tambahan di luar gaji untuk setingkat kabag hingga kadis antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan. Namun staf non PNS antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

“Kami tidak menolak, kami setuju. Namun dengan catatan harus sesuai prosedur,” kata anggota Komisi III DPRD Badung I Wayan Sandra. Atas rencana kenaikan ini, politisi asal Tibubeneng, Kuta Utara, ini meminta breakdown atau perincian tambahan penghasilan masih-masing pegawai. Dengan begitu dewan bisa membahasnya.
Terkait besaran kenaikan tambahan penghasilan pegawai juga jadi sorotan. Pasalnya, dewan menilai tidak adil. “Kami ingin ada rasa keadilan untuk pegawai, jangan sampai ada ketimpangan yang mencolok,” kata Sandra.

Kabag Keuangan Ketut Gede Suyasa, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga tak dibalas. Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, menyatakan, tambahan penghasilan tersebut semata-mata demi meningkatkan kinerja pegawai. 

Pejabat asal Gianyar itu juga membantah bila rancangan tambahan penghasilan pegawai tidak dibahas sebelumnya dengan DPRD Badung. “Prosesnya sudah dibahas sejak awal dalam KUA-PPAS. Itu artinya seharusnya tidak ada masalah,” tegas Raka Yuda.

Komentar