nusabali

Rekor, Sehari 542 Kasus Corona di Bali

Gubernur Koster Instruksikan ASN Pemprov Bali WFH

  • www.nusabali.com-rekor-sehari-542-kasus-corona-di-bali

Jumlah pasien Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan saat ini 3.186 orang atau 13,01 persen dari total 24.492 kasus positif

DENPASAR, NusaBali

Pandemi Covid-19 di Bali semakin mengganas, ditandai dengan munculnya 542 kasus baru per Selasa (26/1), yang dipicu ledakan kasus di empat daerah: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar. Tambahan 542 pasien dalam sehari ini merupakan rekor kasus harian tertinggi di Bali selama pandemi Civid-19 yang sudah berlangsung 10 bulan.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, dari 4 daerah itu saja muncul total 455 kasus per Selasa kemarin. Rinciannya, ledakan 205 kasus baru di Denapasar, 123 kasus baru di Badung, 66 kasus baru di Tabanan, dan 61 kasus baru di Gianyar.

Sedangkan di 5 kabupaten lainnya, juga muncul kasus barui Covid-19 dalam jumlah cukup signifikan kemarin. Rinciannya, di Buleleng muncul 28 kasus baru, Karangasem (22 kasus baru), Bangli (13 kasus baru), Jembrana (9 kasus baru), dan Klungkung (5 kasus baru). Selain itu, juga ada 10 kasus baru dari luar daerah.


Dari 542 kasus baru Covid-19 di Bali per Selasa kemarin, 1 orang di antaranya merupakan imported case dari pelaku perjalanan luar negeri, 48 orang imported case dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Khusus 48 orang PPDN ini, tersebar di Denpasar (20 orang), Karangasem (7 orang), Badung (6 orang), Gianyar (6 orang), Tabanan (5 orang), Jembrana (1 orang), Klungkung (1 orang), dan luar daerah (2 orang).

Tambahan 542 kasus baru Covid-19 kemarin praktis melanjutkan trend jumlah pasien harian yang selalu melebihi angka 100 pasca tahun baru 2021. Walhasil, dalam kurun 26 hari terakhir sejak tahun baru 1 Januari 2021, di Bali muncul total 6.757 kasus Covid-19, selain 4.476 pasien berhasil sembuh, dan 119 pasien meninggal dunia.

Berdasarkan catatan NusaBali, tambahan 542 pasien baru kemarin merupakan rekor kasus harian tertinggi di Bali selama 10 bulan pandemi Covid-19. Ini menumbangkan rekor tertinggi sebelumnya pada 20 Januari 2021, ketika di Bali muncul 494 kasus baru bersamaan dengan 246 pasien sembuh dan 6 pasien meninggal. Sedangkan rekor tertinggi ketiga terjadi 21 Januari 2021, ketika muncul 482 kasus baru bersamaan dengan 224 pasien sembuh dan 5 pasien meninggal.

Dengan munculnya 542 pasien baru per Selasa kemarin, maka jumlah ku-mulatif positif Covid-19 di Bali kini tembus 24.492 kasus. Berdasarkan klasifi-kasi penyebarannya, terbanyak merupakan kasus transmisi lokal (penularan di daerah) yakni mencapai 23.431 orang atau 95,67 persen dari total 24.492 ka-sus positif. Sisanya, 311 orang imported case dari riwayat perjalanan ke luar negeri (1,27 persen), 742 orang imported case dengan riwayat perjalanan ke luar daerah Bali (3,03 persen), dan 8 orang WNA (0,03 persen).

Daerah di Bali yang paling parah terpapar Covid-19 hingga saat ini masih tetap Denpasar mencapai 6.974 kasus, disusul Badung (4.617 kasus), Gianyar (2.996 kasus), Tabanan (2.992 kasus), Buleleng (1.683 kasus), Jembrana (1.453 kasus), Karangasem (1.211 kasus), Bangli (1.176 kasus), dan Klungkung (1.091 kasus). Sedangkan dari luar daerah Bali mencapai 238 kasus dan WNA sebanyak 61 kasus.

Hingga saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan mencapai 3.186 orang atau 13,01 persen dari total 24.492 kasus positif. Jumlah pasien dalam perawatan terbanyak di Denpasar mencapai 942 orang, disusul Badung (753 orang), Gianyar (450 orang), dan Tabanan (360 orang).

Sementara, pada hari yang sama, Selasa kemarin, di Bali terdapat 229 pisien Covid-19 yang berhasil sembuh. Tambahan pasien sembuh terbanyak berada di Denpasar mencapai 97 orang, disusul Badung (52 pasien sembuh), Tabanan (19 pasien sembuh), Jembrana (15 pasien sembuh), Buleleng (13 pasien sem-buh), Bangli (12 pasien sembuh), Gianyar (10 pasien sembuh), Karangasem (6 pasien sembuh), Klungkung (4 pasien sembuh), selain juga dari luar daerah (1 pasien sembuh).

Dengan tambahan ini, maka jumlah kumulatif positif Covid-19 di Bali yang sudah berhasil sembuh kini mencapai 20.656 orang. Namun, tingkat kesem-buhan di Bali merosot ke angka 84,34 persen dari total 24.492 kasus positif atau anjlok drastis sekitar 0,95 persen dibanding sehari sebelumnya. Ini semakin jauh dari rekor tingkat kesembuhan tertinggi di Bali selama pandemi Covid-19 yang mencapai 92,24 persen per 10 November 2020 lalu.

Sedangkan jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang meninggal dunia kini mencapai 650 orang atau 2,65 persen dari total 24.492 kasus positif. Ini setelah per Senin kemarin kembali diumumkan ada 9 pasien meninggal, masing-masing di Denpasar (2 orang), Badung (2 orang), Tabanan (1 orang), Buleleng (1 orang), Jembrana (1 orang), Karangasem (1 orang), dan Klungkung (1 orang). Total 650 pasien yang meninggal ini terdiri dari 646 orang WNI dan 4 orang WNA.

Dari jumlah itu, korban meninggal terbanyak berada di Denpasar mencapai 137 orang, disusul Gianyar (98 orang), Badung (87 orang), Tabanan (79 orang), Buleleng (77 orang), Karangasem (55 orang), Jembrana (43 orang), Bangli (43 orang), dan Klungkung (25 orang).

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster perintahkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen, menyusul belum melandainya kasus Covid-19 di Bali. Instruksi Gubernur tersebut ditindaklanjuti oleh Sekda Provinsi Bali Bali Dewa Made Indra dengan Surat Edaran (SE) Nomor 730/1451/PK/BKD tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemprov Bali.

Sekretaris Satgas Penanangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan dasar hukum pemberlakuan kerja dari rumah untuk ASN melalui SE Sekda Provinsi Bali tersebut dasar hukumnya adalah Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum serta Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dan SE Gubernur Bali Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Mulai hari ini (kemarin) ASN lingkup Pemprov Bali dibatasi bekerja di kantor hanya 25 persen. Kecuali yang memang akan melaksanakan pelayanan urgen dan memerlukan dukungan sumber daya manusia, dapat melakukan pengaturan secara internal," ujar Made Rentin kepada NusaBali di Denpasar, Selasa kemarin.

Menurut Rentin, SE untuk ASN ini akan diberlakukan sampai 8 Februari 2021 mendatang, seiring berlakunya masa perpanjangan PPKM. Kalau ada ASN yang lakukan pelanggaran, pimpinan akan menerapkan sanksi.

Rentin menegaskan, penerapan kerja ASN Pemprov Bali melalui WFH ini tetap mempertimbangkan pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan berjalan dengan baik. “Walaupun ada pembatasan bagi ASN di perkantoran, setiap instansi tidak boleh lalai dengan protokol kesehatan cegah Covid-19, yakni pakai masker, mencuci tangan di air mengalir, dan menjaga jarak fisik/hindari kerumunan,” tegas birokrat asal Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala BPBD Bali ini.

Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan instruksi WFH bagi ASN ini tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat. "Kan masih disisakan 25 persen ASN kerja di kantor. Kalau ada hal urgen, bisa dilakukan koordinasi di internal," tegas Lihadnyana. *nar,nat

Komentar