Tarif Sewa dan Tarif Harian Pasar Banyuasri Dihitung
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng melakukan penghitungan tarif sewa dan tarif harian lapak dan los di dalam Pasar Banyuasri, melibatkan Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP) Candra Kasih.
Selaku tim appraisal, KJPP Candra Kasih memaparkan hasil penilaian yang dilakukan di hadapan Pemkab Buleleng, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Selasa (26/1) siang.
Pemaparan yang diberikan tim appraisal dijadikan bahan kajian oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng yang akan mengelola Pasar Banyuasri, sembari menunggu persetujuan dari Bupati Buleleng. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang memimpin rapat kemarin mengatakan dari pemaparan nilai yang dilakukan tim appraisal belum ada nilai yang ditetapkan. Instansi terkait dalam pemaparan kemarin juga memberikan sejumlah masukan sebelum nilai ditetapkan oleh tim appraisal.
“Tim di kabupaten memberikan analisa atas apa yang dipaparkan, belum menjadi penetapan angka, tetapi limit yang disampaikan sudah diperhitungkan dengan matang,” ucap Suyasa.
Salah satunya yang menjadi penekanan dalam penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal adalah gedung baru Pasar Banyuasri dibangun menjadi fasilitas umum (fasum) untuk pelayanan publik. Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penilaian.
Penghitungan tarif sewa dan tarif harian serta nilai ekonomi Pasar Banyuasri, menurut Suyasa yang juga mantan Asisten III Setda Buleleng, itu berbeda dengan penghitungan ekonomis aset milik perusahaan swasta. “Akan berbeda menghitung aset investasi pemerintah dengan swasta. Ada rentang prosentase yang harus dihitung. Karena milik pemda rentangnya lebih murah. Kalau swasta bisa ambil maksimum. Unsur itu dipertimbangkan dalam penetapan nilai, sebelum menjadi tarif sewa, tarif harian,” tegas Suyasa.
Namun Pemkab Buleleng dalam penilaian yang dilakukan oleh pihak profesional juga harus memperhatikan penilaian ekonomi. Hal itu tidak dapat terlepas dari penyusutan nilai dan aset yang dimiliki Pemkab Buleleng. “Walaupun pemerintah tak murni bisnis, tetapi pemerintah tetap dapat memperhitungkan nilai bangunan, ekonomi, peluang transaksi di pasar. Seperti sampai kapan bangunan bisa bertahan dan kapan didapatkan kembali nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ungkap Suyasa.
Tarif sewa dan tarif harian baru akan ditetapkan setelah ada persetujuan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Sementara itu bangunan anyar Pasar Banyuasri yang sudah tuntas akhir Desember 2020 lalu rencananya akan dipelaspas pada Purnama Kaulu yang jatuh pada Wrespati Wage Watugunung, Kamis (28/1). Namun setelah di pelaspas, gedung Pasar Banyuasri yang baru itu tak langsung ditempati pedagang. Pemerintah rencananya baru akan meresmikan pasar terbesar di Buleleng yang menghabiskan anggaran Rp 159,5 miliar, pada Maret mendatang. Peresmian akan dilakukan serangkaian HUT kota Singaraja. *k23
Pemaparan yang diberikan tim appraisal dijadikan bahan kajian oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng yang akan mengelola Pasar Banyuasri, sembari menunggu persetujuan dari Bupati Buleleng. Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa yang memimpin rapat kemarin mengatakan dari pemaparan nilai yang dilakukan tim appraisal belum ada nilai yang ditetapkan. Instansi terkait dalam pemaparan kemarin juga memberikan sejumlah masukan sebelum nilai ditetapkan oleh tim appraisal.
“Tim di kabupaten memberikan analisa atas apa yang dipaparkan, belum menjadi penetapan angka, tetapi limit yang disampaikan sudah diperhitungkan dengan matang,” ucap Suyasa.
Salah satunya yang menjadi penekanan dalam penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal adalah gedung baru Pasar Banyuasri dibangun menjadi fasilitas umum (fasum) untuk pelayanan publik. Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penilaian.
Penghitungan tarif sewa dan tarif harian serta nilai ekonomi Pasar Banyuasri, menurut Suyasa yang juga mantan Asisten III Setda Buleleng, itu berbeda dengan penghitungan ekonomis aset milik perusahaan swasta. “Akan berbeda menghitung aset investasi pemerintah dengan swasta. Ada rentang prosentase yang harus dihitung. Karena milik pemda rentangnya lebih murah. Kalau swasta bisa ambil maksimum. Unsur itu dipertimbangkan dalam penetapan nilai, sebelum menjadi tarif sewa, tarif harian,” tegas Suyasa.
Namun Pemkab Buleleng dalam penilaian yang dilakukan oleh pihak profesional juga harus memperhatikan penilaian ekonomi. Hal itu tidak dapat terlepas dari penyusutan nilai dan aset yang dimiliki Pemkab Buleleng. “Walaupun pemerintah tak murni bisnis, tetapi pemerintah tetap dapat memperhitungkan nilai bangunan, ekonomi, peluang transaksi di pasar. Seperti sampai kapan bangunan bisa bertahan dan kapan didapatkan kembali nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ungkap Suyasa.
Tarif sewa dan tarif harian baru akan ditetapkan setelah ada persetujuan dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Sementara itu bangunan anyar Pasar Banyuasri yang sudah tuntas akhir Desember 2020 lalu rencananya akan dipelaspas pada Purnama Kaulu yang jatuh pada Wrespati Wage Watugunung, Kamis (28/1). Namun setelah di pelaspas, gedung Pasar Banyuasri yang baru itu tak langsung ditempati pedagang. Pemerintah rencananya baru akan meresmikan pasar terbesar di Buleleng yang menghabiskan anggaran Rp 159,5 miliar, pada Maret mendatang. Peresmian akan dilakukan serangkaian HUT kota Singaraja. *k23
1
Komentar