Sekertariat Dewan Badung Musnahkan 275 Berkas Arsip In Aktif
MANGUPURA, NusaBali
Untuk pertama kalinya, Sekertariat DPRD Badung mengelola arsip secara mandiri.
Bahkan, Rabu (27/1) pihak penataan arsip Sekretariat Dewan (Setwan) Badung, melakukan pemusnahan 275 berkas arsip in aktif di Ruang Rapat Gonasa Lantai II Sekertariat DPRD Badung. Hadir dalam pemusnahan arsip tersebut, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Badung I Ketut Kontiasa mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung I Gusti Agung Made Wardika, Bagian Hukum diwakili oleh Kasi Dokumen Made Suarjana, Kabid Umum Inspektorat serta Fungsional Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Badung Made Dwijana Putra.
Ketut Kontiasa mengatakan, kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip yang masa retensinya sudah habis dan tidak punya nilai guna serta sudah dinilai oleh tim kearsipan. “Dimusnahkannya arsip-arsip ini agar nantinya tidak memenuhi ruangan serta efektif, sedangkan arsip yang masih bernilai guna kita masih simpan dengan baik. Kita akui sekarang penataan arsip di lembaga DPRD Badung, sudah tertata dengan baik dan sudah dinilai juga oleh tim kearsipan bahwa penataan arsip di sekretariat dewan sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih kepada tim kearsipan yang telah membimbing selama ini,” ujarnya.
Ketut Kontiasa lebih lanjut mengatakan, arsip in aktif ini dimusnahkan dari tahun 2009 hingga tahun 2017. “Arsip yang dimusnahkan ini seperti surat undangan dan arsip yang tidak memiliki nilai guna sejarah. Namun, yang memiliki nilai guna sejara arsipnya akan kita simpan dengan baik. Penyimpanan arsip ini juga kita sudah mengarah ke digital,” kata Ketut Kontiasa.
Kalau saat ini ingin mencari data arsip di Dewan Badung tidak membutuhkan waktu lama. “Kami sudah menggunakan informasi digital, tinggal ketik di komputer sudah bisa ditemukan dalam satu menit. Seperti kunjungan kerja atau kegiatan dewan sudah bisa ditampilkan di komputer,” tegas Ketut Kontiasa. *asa
Ketut Kontiasa mengatakan, kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip yang masa retensinya sudah habis dan tidak punya nilai guna serta sudah dinilai oleh tim kearsipan. “Dimusnahkannya arsip-arsip ini agar nantinya tidak memenuhi ruangan serta efektif, sedangkan arsip yang masih bernilai guna kita masih simpan dengan baik. Kita akui sekarang penataan arsip di lembaga DPRD Badung, sudah tertata dengan baik dan sudah dinilai juga oleh tim kearsipan bahwa penataan arsip di sekretariat dewan sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih kepada tim kearsipan yang telah membimbing selama ini,” ujarnya.
Ketut Kontiasa lebih lanjut mengatakan, arsip in aktif ini dimusnahkan dari tahun 2009 hingga tahun 2017. “Arsip yang dimusnahkan ini seperti surat undangan dan arsip yang tidak memiliki nilai guna sejarah. Namun, yang memiliki nilai guna sejara arsipnya akan kita simpan dengan baik. Penyimpanan arsip ini juga kita sudah mengarah ke digital,” kata Ketut Kontiasa.
Kalau saat ini ingin mencari data arsip di Dewan Badung tidak membutuhkan waktu lama. “Kami sudah menggunakan informasi digital, tinggal ketik di komputer sudah bisa ditemukan dalam satu menit. Seperti kunjungan kerja atau kegiatan dewan sudah bisa ditampilkan di komputer,” tegas Ketut Kontiasa. *asa
1
Komentar