Lupa Kunci Jendela, Perhiasan Digondol Maling
DENPASAR, NusaBali
Rumah kos tempat tinggal dari Tulus Simanjuntak di Jalan Tegal Dukuh 3 Barat, Nomor 30, Banjar Penamparan, Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat disatroni maling, Kamis (28/1).
Barang berharga berupa perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 41 juta raib. Peristiwa pencurian itu diduga terjadi antara rentang waktu pukul 01.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita.
Dikonfirmasi melalui telepon Kamis siang kemarin, Tulus mengaku kejadian itu baru diketahuinya saat bangun tidur sekitar pukul 06.30 Wita. Awalnya dia melihat tas ransel milik istrinya, Erna Sofianingsih berada di depan pintu kamar kos. Tak hanya itu, Tulus juga tak menemukan celananya yang sebelumnya berisi uang Rp 1 juta di dalam dompet.
Curiga dengan hal itu, tulus membangunkan istrinya. Ternyata tas ransel milik istrinya itu tempat menyimpan perhiasan emas seharga Rp 40 juta. Setelah dicek semua perhiasan di dalam tas ransel itu sudah hilang. Begitu juga uang di dalam dompet yang disimpan di dalam saku celananya.
"Malamnya saya bersama istri dan dua orang anak tidur semua sekitar pukul 00.00 Wita. Saat tidur jendela tidak dikunci. Sudah sering kami tidak mengunci jendela itu. Kalau tidur ditutup saja tapi tidak dikunci," ungkap Tulus.
Mengetahui perhiasan dan uang miliknya hilang, Tulus bersama istrinya mengecek seisi kamar. Syukurnya tidak da barang lain yang hilang. Menariknya kata Tulus tidak ada barang lain yang berantakan. Pelaku pencurian itu seperti tahu di mana perhiasan emas istrinya disimpan.
"Tidak ada barang yang berantakan. Saya duga pelaku itu masuk lewat jendela. Jendela itu langsung ke kamar tidur. Saya di lantai satu. Saya menduga pelakunya orang yang sudah mengetahui lingkungan sekitar TKP," ungkap Tulus.
Tulus sempat menanyakan kepada tetangga kos, namun tidak ada yang tau. Akhirnya Tulus memilih untuk melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polresta Denpasar. Laporan dengan nomor DUMAS/95/I/2021/BALI/RESTA Dps, Tulus melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan total kerugian Rp 41 juta.
Dikonfirmasi terpisah Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan laporan dugaan tindak pidana pencurian itu belum menerima laporannya ke Humas. "Saya belum menerima laporannya. Yang jelas setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti polisi," tuturnya. *pol
Komentar