‘Margriet Ngaku Mau Diracun’
Lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan bocah Engeline, 8, dengan terdakwa Margriet Ch Megawe, 60 (ibu angkat korban) dan Agustay Handa May, 26 (pembantu di rumah Margeriet) di PN Denpasar, Selasa (24/11).
Pada Maret 2015, tepatnya setelah Hari Raya Nyepi, Andika tanpa sengaja bertemu Agustay di salah satu laundry kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Saat itulah dia menawarkan pekerjaan kepada Agustay di rumah Margriet. “Saya langsung telepon juragan ayam (Margriet, Red) dan besoknya saya antar Agustay ke rumahnya,” jelas Andika.
Saat itu juga, Agustay langsung diterima bekerja di rumah Margriet. Namun, sekitar seminggu kemudian, Margriet menelepon Andika dan mengatakan Agustay tidak becus kerja. Margriet juga mengatakan ada yang coba menaruh cairan pembersih pakaian di tempat minumannya. Pulang kerja, Andika langsung menuju rumah Margriet.
Saat tiba di depan rumah, Andika menanyakan Agustay soal cairan pembersih di tempat minum berbentuk seperti teko air. Namun, Agustay membantah dan mengatakan tidak pernah melakukan itu. Bocah Engeline yang ditanya, juga membantahnya. Saat itu, Margriet langsung menarik Engeline ke kamarnya.
Tidak berselang lama, Andika mendengar Engeline menangis di kamar. Dia juga dengar Margriet meminta Engeline supaya jujur dan mengaku menaruh cairan di tempat minumnya. “Kamu harus jadi anak jujur kalau kamu yang masukin ke tempat minum itu,” ujar Margriet ditirukan Andika.
Selain itu, 17 Mei 2015, Andika juga mengaku sempat ditelepon Margriet yang menanyakan soal Engeline yang disebut hilang. “Waktu itu malam hari, Margriet telepon dan nanya apakah saya lihat Engeline? Saya jawab kenapa tanya saya dan teleponnya langsung mati,” lanjut Andika yang tinggal di kawasan Panjer. Keesokan harinya, Andika sempat ke rumah Margriet dan melihat Agustay diwawancara wartawan dan beberapa polisi. Saat itu, Agustay mengaku tidak tahu apa-apa soal hilangnya Engeline.
Sementara, saksi Putu Kariani yang merupakan pembantu di rumah Margriet pasca hilangnya Engeline, kemarin memberikan kesaksian di persidangan Agustay maupun Margriet. Dalam keterangannya untuk sidang Margriet, pembantu part time ini mengaku bekerja sejak 7-10 Juni 2015 (saat jenazah Engeline ditemukan terkubur di kandang ayam belakang rumah).
Selanjutnya...
Komentar