Banyu Pinaruh, Satgas Covid-19 Awasi Pantai
TABANAN, NusaBali
Satgas Covid-19 Tabanan akan menjaga secara ketat pintu sejumlah pantai saat rahina Banyu Pinaruh, Redite Pahing Sinta, Minggu (31/1), besok.
Pamedek akan diawasi dan dibatasi saat menuju pantai untuk malukat (membersihkan diri secara niskala,Red).
Langkah itu guna mencegah kerumunan yang potensial menjadi penyebaran pandemi Covid-19. Satgas Covid-19 Tabanan tak sampai menutup wilayah pantai yang ada.
Sekretaris Satgas Covid-19 Tabanan I Gede Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Tabanan tidak mengeluarkan aturan baru menyikapi Hari Raya Saraswati dan Banyu Pinaruh. Bendesa Adat masing-masing diminta mengikuti aturan yang sudah ada. "Kami tidak ada buat aturan baru. Kami minta bendesa adat yang mengatur persembahyangan saat Saraswati maupun malukat saat Banyu Pinaruh," ujarnya, Jumat (29/1).
Susila juga menegaskan, untuk panglukatan ke pantai, Satgas Covid-19 Tabanan tidak akan menutup pantai. Karena pantai tempat umum bagi seluruh masyarakat. Hanay saja semua pihak harus menyadari untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Kami tidak ada larangan ke pantai, tetapi kami minta bendesa adat setempat yang mengatur," tegasnya.
Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menambahkan untuk mencegah kerumunan, terutama di pantai atau di pura, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas yang ada di posko masing-masing kecamatan. Artinya, pantai di masing-masing kecamatan diawasi ketat dengan melibatkan sejumlah elemen pengurus di kecamatan. "Tidak hanya di pantai, di pura, dan tempat keramaian, kami akan pantau," tegasnya.
Menurut Sarba, Posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan sudah dibentuk Rabu (27/1) lalu. Posko Kecamatan dikoodinir oleh camat masing-masing, dan dibantu oleh masing-masing kapolsek, TNI, Majelis Alit dan puskesmas. "Satgas di Posko kecamatan ini yang turut membantu melakukan pengawasan di pantai," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua PHDI Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra mengimbau, saat pelaksanaan panglukatan saat hari Banyu Pinaruh, masyarakat diimbau tidak ke pantai. Bisa melakukan di rumah masing-masing atau beji. "Mohon jangan ke pantai malukat, bisa di rumah saja. Itu pun tidak akan mengurangi makna," katanya.
Bahkan Jumat (29/1) sore, PHDI Tabanan akan membuat surat edaran untuk desa adat. Salah satu poinnya mengimbau umat Hindu merayakan hari raya Saraswati di rumah masing-masing. Jika ada lontar di Pura Kahyangan Desa atau Kahyangan Jagat harus diupacarai, diiimbau agar hanya dilakukan oleh pamangku dan pangemong saja. ‘Tentu, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. *des
Komentar