nusabali

Bupati Suwirta Serahkan Akta Kawi Smara

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-serahkan-akta-kawi-smara

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan akta perkawinan, kartu keluarga (KK), dan KTP kepada pasangan I Kadek Oktariawan - Ni Kadek Desy Antari di Lingkungan Sangkan Buana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, Jumat (29/1).

Penyerahan ini sebagai bentuk penerapan program Kawi Smara (Pemberian Akta Perkawinan Saat Melaksanakan Upacara Perkawinan).

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta didampingi Ny Ayu Suwirta, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa.

Sebagai contoh yang baik dalam melaksanakan upacara adat, sebelum upacara dilaksanakan kedua mempelai bersama keluarga juga telah menjalani rapid test antigen dengan hasil negatif. Upacara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Terimakasih sudah menjaga protokol kesehatan dengan baik dan selamat menempuh hidup baru semoga selalu berbahagia,” ujar Bupati Suwirta.

Kawi Smara merupakan sebuah program Inovasi dari Pemkab Klungkung melalui Disdukcapil dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan.

Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai yakni memiliki akta kelahiran, sehingga dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. "Selain itu, Kawismara juga dapat berfungsi juga untuk memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan," ujar Bupati Suwirta.

Selain calon pengantin tersebut, dari keluarga mempelai dan pihak inti yang terkait juga dirapid test antigen, dengan total rapid test antigen sebanyak 25 orang. Di mana pelaksanaan rapid test antugen dari Dinas Kesehatan (Diskes) Klungkung ini secara gratis. Selanjutnya, mereka yang non reaktif diberikan sebuah name tag. "Kami berharap dengan prokes yang ketat ini bisa mencegah penyebaran Covid-19," imbuh Bupati Suwirta.

Langkah ini diambil belajar dari klaster Covid-19 transmisi lokal sebuah upacara perkawinan di Banjar Carangsari,

Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, yang menyebabkan 21 warga positif Covid-19. *wan

Komentar