Travel Bubble Australia dan Selandia Baru Dibuka Kembali
SYDNEY, NusaBali.com
Australia kembali membuka travel bubble atau ‘gelembung perjalanan’ dengan Selandia Baru pada Minggu (31/1/2021) usai negara tetangganya itu melaporkan tak ada kasus Covid-19 lokal.
Namun, Australia menambahkan langkah pemeriksaan pada saat negara itu menjalani periode terlama tanpa adanya infeksi sejak wabah mulai muncul. Keputusan terkait Selandia Baru itu menjadi momen dimulainya kembali kedatangan internasional ke Australia tanpa orang-orang diwajibkan untuk melakukan karantina selama 14 hari di hotel.
Australia sempat menghentikan pengecualian karantina untuk kedatangan trans-Tasman enam hari sebelumnya, setelah Selandia Baru melaporkan kasus baru pertamanya dalam beberapa bulan. “Kedatangan penumpang dari Selandia Baru sekarang dinilai berisiko cukup rendah, mengingat tanggapan kesehatan masyarakat Selandia Baru yang kuat terhadap Covid-19", kata pelaksana tugas kepala penasihat medis Australia Michael Kidd kepada wartawan.
Namun, Australia akan mewajibkan pemeriksaan pada para penumpang dari Selandia Baru sebelum dan sesudah penerbangan selama 10 hari ke depan, tambahnya, ‘mengingat masih ada risiko kecil kasus terkait lebih lanjut yang terdeteksi dan dihadapi dengan sangat hati-hati.’
Pemberlakuan kembali gelembung perjalanan itu dilakukan ketika Australia mencatat dua pekan tanpa kasus virus yang ditularkan secara lokal. Virus corona telah menginfeksi 29.000 orang dan menimbulkan 909 jiwa di negara itu.
Australia, yang telah menutup perbatasannya untuk semua negara kecuali Selandia Baru sejak Maret 2020, kini merencanakan program vaksinasi mulai akhir Februari. Pada Minggu, Menteri Kesehatan Greg Hunt mengatakan bahwa pada pekan ini pemerintah akan mengundang sekitar 5.800 apotek umum di seluruh negeri untuk mengajukan diri dalam pemberian suntikan, bersama dokter dan petugas kesehatan rumah sakit, melalui program yang didanai pemerintah federal.
Ide seputar travel bubble juga menjadi wacana di Indonesia, utamanya Bali. Gagasan ini dinilai paling relevan di saat terjadi pandemi Covid-19. Dengan travel bubble, maka dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona bisa menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan. Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri. Di Indonesia, saat ini travel bubble antara Singapura dan Batam yang masih dimatangkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.*ant
Komentar