Bupati Bangli Serahkan 39 SK PPPK
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, I Made Gianyar, menyerahkan 39 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di halaman Kantor Bupati Bangli, Senin (1/2).
Para penerima SK diminta bekerja dengan baik, jadi teladan di tempat kerja. Penyerahan SK PPPK dihadiri Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, Sekda Bangli IB Giri Putra, dan pimpinan OPD di Bangli.
Bupati Made Gianyar mengharapkan pengangkatan PPPK terus berlanjut karena daftar antrenya masih banyak. “Semoga pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) secara bertahap statusnya bisa ditingkatkan menjadi PPPK dan yang umurnya di bawah 35 tahun bisa menjadi PNS,” harap Bupati Made Gianyar. Dikatakan, bagi yang lewat umurnya 36 tahun sampai 57 tahun, satu tahun sebelum pensiun para pegawai PTT dan GTT memiliki harapan menjadi PPPK.
Bupati mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang menerima SK tahap pertama. Diharapkan PPPK ini bekerja dengan baik, mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan. Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli, Komang Pariartha, mengatakan jumlah formasi PPPK sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/339/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang pengadaan tenaga PPPK tahap I tahun 2019. Diprioritaskan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Adapun yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 43 orang. Dari 43 orang ikut seleksi, yang lulus administrasi sebanyak 40 orang dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan yakni guru pendidikan minimal S1. Peserta yang mengikuti CAT UNBK sebanyak 40 orang dan yang lulus CAT UNBK sebanyak 39 orang. “Tidak lulus 1 orang karena di bawah nilai ambang batas yang ditetapkan,” ungkap Komang Pariartha. *esa
Komentar