Kepergok Janjian Sama WIL, Suami Aniaya Istri
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Salak, Banjar Tegal Lantang, Gang Taman No 5 X Denpasar Barat (Denbar), Jumat (18/11) pukul 23.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Aksi ringan tangan pelaku berinisial Faris Rahman,25, ini diduga kepergok jalan sama wanita idaman lain (WIL) oleh istrinya. Walhasil, pelaku kalap dan tega menganiaya istrinya, Deby Purnama Sari,24, hingga babak belur. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk tangan korban pakai obeng hingga terluka.
Aksi KDRT ini bermula ketika terlapor Faris Rahman baru pulang bekerja. Namun, saat tiba di kos-kosan, istrinya langsung meminta handphone (HP) milik suaminya. Tapi, niat sang istri untuk memeriksa handphone suaminya itu mendapat penolakan. Meski demikian, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ini tetap ngotot lantaran ia menaruh curiga sang suami sudah berselingkuh.
“Si korban ini curiga suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL). Makanya, ia (korban) berniat untuk memeriksa HP. Tapi, justru mendapatkan penolakan yang diiringi dengan penganiayaan,” beber sumber di kepolisian, Sabtu (19/11) sore. Korban saat itu menjadi bulan-bulanan terlapor. Bahkan, terlapor alias suaminya ini memukul pangkal lengan sebelah kiri dan melayangkan bogem mentah terhadap korban. Meski demikian, antara korban dan terlapor sempat akur.
“Ya, selang dua jam kemudian, si terlapor alias suaminya ini meminta ijin untuk keluar. Namun, si istrinya alias pelapor melarangnya lantaran ia menaruh curiga ada wanita yng menunggu di luar kos-kosannya. Nah, keduanyapun kembali adu mulut yang berujung pada penganiayaan kedua kalinya,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Puncak kekesalan terlapor Faris Rahman ini ketika korban melarangnya untuk keluar. Larangan dari korban ini diiringi dengan mengunci kos-kosan dan menyembunyikan kuncinya.
Sehingga, terlapor kemudian kesal dan langsung marah serta menendang pinggang sebelah kanan korban, lalu memukul pangkal lengan sebelah kanan dan melempar HP milik korban. Selain itu, terlapor kemudian menjambak rambut hingga korban terkapar. Aksi beringas terlapor tidak sampai di situ, dia lalu mengambil obeng lalu menusuk telapak tangan kiri istrinya itu.
“Setelah itu, terlapor pergi lewat jendela kos dan menggunakan sepeda motor dengan seorang wanita yang menunggu di luar kos-kosannya,” imbuh sumber ini. Terlapor sempat masuk kembali dan membersihkan luka di telapak tangan istrinya. Dikonfirmasi perihal laporan kasus KDRT tersebut, Kasat Reskrim polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan laporannya sudah masuk bernomor LP-B/1656/X I/2016/Bali/Resta Denpasar “Saat ini, laporan tersebut sudah didalami. Anggota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban sendiri,” jelasnya singkat. * dar
Aksi ringan tangan pelaku berinisial Faris Rahman,25, ini diduga kepergok jalan sama wanita idaman lain (WIL) oleh istrinya. Walhasil, pelaku kalap dan tega menganiaya istrinya, Deby Purnama Sari,24, hingga babak belur. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk tangan korban pakai obeng hingga terluka.
Aksi KDRT ini bermula ketika terlapor Faris Rahman baru pulang bekerja. Namun, saat tiba di kos-kosan, istrinya langsung meminta handphone (HP) milik suaminya. Tapi, niat sang istri untuk memeriksa handphone suaminya itu mendapat penolakan. Meski demikian, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ini tetap ngotot lantaran ia menaruh curiga sang suami sudah berselingkuh.
“Si korban ini curiga suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL). Makanya, ia (korban) berniat untuk memeriksa HP. Tapi, justru mendapatkan penolakan yang diiringi dengan penganiayaan,” beber sumber di kepolisian, Sabtu (19/11) sore. Korban saat itu menjadi bulan-bulanan terlapor. Bahkan, terlapor alias suaminya ini memukul pangkal lengan sebelah kiri dan melayangkan bogem mentah terhadap korban. Meski demikian, antara korban dan terlapor sempat akur.
“Ya, selang dua jam kemudian, si terlapor alias suaminya ini meminta ijin untuk keluar. Namun, si istrinya alias pelapor melarangnya lantaran ia menaruh curiga ada wanita yng menunggu di luar kos-kosannya. Nah, keduanyapun kembali adu mulut yang berujung pada penganiayaan kedua kalinya,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini.
Puncak kekesalan terlapor Faris Rahman ini ketika korban melarangnya untuk keluar. Larangan dari korban ini diiringi dengan mengunci kos-kosan dan menyembunyikan kuncinya.
Sehingga, terlapor kemudian kesal dan langsung marah serta menendang pinggang sebelah kanan korban, lalu memukul pangkal lengan sebelah kanan dan melempar HP milik korban. Selain itu, terlapor kemudian menjambak rambut hingga korban terkapar. Aksi beringas terlapor tidak sampai di situ, dia lalu mengambil obeng lalu menusuk telapak tangan kiri istrinya itu.
“Setelah itu, terlapor pergi lewat jendela kos dan menggunakan sepeda motor dengan seorang wanita yang menunggu di luar kos-kosannya,” imbuh sumber ini. Terlapor sempat masuk kembali dan membersihkan luka di telapak tangan istrinya. Dikonfirmasi perihal laporan kasus KDRT tersebut, Kasat Reskrim polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan laporannya sudah masuk bernomor LP-B/1656/X I/2016/Bali/Resta Denpasar “Saat ini, laporan tersebut sudah didalami. Anggota masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban sendiri,” jelasnya singkat. * dar
1
Komentar