nusabali

4 Kepala Daerah di Bali Terancam Dipegang Penjabat

Jika Pemilu Serentak 2024

  • www.nusabali.com-4-kepala-daerah-di-bali-terancam-dipegang-penjabat

DENPASAR, NusaBali
Kemungkinan batalnya revisi UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota membuat peta politik di Bali berubah.

Setidaknya, ada 4 kursi kepala daerah di Bali yang akan dipegang Penjabat dalam waktu yang lama, jika Pemilu serentak digelar tahun 2024, yakni Bupati Buleleng, Bupati Gianyar, Bupati Klungkung, dan Gubernur Bali.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan rencana revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 kemungkinan besar batal dilakukan. Jika tidak ada revisi, maka Pemilu akan digelar serentak tahun 2024 untuk Pilkada, Pileg, dan Pilpres. "Sehingga untuk di Bali akan ada 4 kepala daerah yang akan diisi Penjabat, karena jabatannya lama kosong akibat dijeda oleh Pemilu serentak tahun 2024," ujar Lidartawan saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Selasa (2/2).

Lidartawan menyebutkan, Pilkada Buleleng yang seharusnya digelar tahun 2022, diundur ke tahun 2024. Berarti, selama 2 tahun kursi Bupati Buleleng akan lowong dan dipegang Penjabat, sembari menunggu pengganti Bupati Putu Agus Suradnyana. Demikian juga Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung, dan Pilgub Bali yang seharusnya digelar tahun 2023, diundur menjadi tahun 2024. Itu artinya, kursi Bupati Gianyar, Bupati Klungkung, dan Gubernur Bali harus lowong selama 1 tahun pasca ditinggalkan Bupati Made Agus Mahayastra, Bupati I Nyoman Suwirta, dan Gubernur Wayan Koster.

"Setelah masa jabatan Bupati Buleleng berakhir dan kosong tahun 2022, ya akan ditunjuk Penjabat Bupati Buleleng. Demikian juga tahun 2023 akan ditunjuk Penjabat Bupati Gianyar, Penjabat Bupati Klungkung, dan Penjabat Gubernur Bali untuk mengisi kekosongan,” terang Lidartawan.

Menurut Lidartawan, peluang terjadinya Pemilu serentak tahun 2024 sangat terbuka lebar, karena peta politik di DPR RI terkini yang kemungkinan besar batal merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016. "Jadi, kalau mengacu dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, maka Pemilu serentak itu digelar tahun 2024. Peta di DPR RI saat ini arahnya kan kemungkinan besar tidak ada revisi UU Nomor 10 Tahun 2016," tandas pegiat kepemiluan asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.

Lidartawan menegaskan, KPU Bali sifatnya hanya menunggu keputusan tingkat elite politik di DPR RI. "Yang ambil keputusan itu DPR RI. Kami di KPU sebagai penyelenggara Pemilu, tentu menunggu keputusan DPR RI, walaupun ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi awak KPU kalau Pemilu digelar serentak tahun 2024," katanya.

Apa saja konsekuensi tersebut? Menurut Lidartawan, salah satu konsekuensi bagi penyelenggara Pemilu kalau digelar serentak tahun 2024 adalah masalah kesiapan penyelenggaraan. "Ya, tahu sendiri-lah bagaimana Pemilu 2019 kemarin yang membuat klenger awak kami di bawah. Banyak korban meninggal dunia berjatuhan dari awak penyelenggara Pemilu, karena Pemilu 2019 yang begitu krusial dan sa-ngat melelahkan. Itu baru Pilpres dan Pileg yang digelar serentak tahun 2019. Apalagi nanti di 2024 serentak digelar Pileg, Pilpres, dan Pilkada (termasuk Pilgub Bali), lebih serem lagi," kilah mantan Ketua KPU Bangli dua kali periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Lidartawan mengatakan, Pemilu serentak Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan membuat carut marut pelaksanaan pesta gong demokrasi nanti. Bukan hanya saat proses penghitungan suara yang ribet dan rawan persoalan, tapi tahapan Pemilu juga akan memunculkan banyak persoalan pelik.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mengatakan terkait Pemilu serentak tahun 2024 sepenuhnya merupakan keputusan pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI (yang membidangi pemerintahan daerah). "Kalau terjadi kekosongan kepala daerah karena menunggu jeda Pilkada, nanti akan ditunjuk Penjabat. Tetapi, itu tidak bisa kami jawab sekarang, karena keputusan soal Pemilu serentak 2024 juga belum ada," ujar Sukra Negara yang dihubungi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin. *nat

Komentar