nusabali

Dishub Pasang Spanduk Tanda Bahaya

  • www.nusabali.com-dishub-pasang-spanduk-tanda-bahaya

BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli memasang spanduk di sejumlah lokasi sebagai tanda bahaya jalan jebol.

Spanduk ini berisi imbauan agar pengguna jalan hati-hati. Selain spanduk, jalan jebol telah diberikan tanda bahaya dengan berupa drum dan batang pohon. Kadis Perhubungan Bangli, I Gede Redika, mengatakan spanduk imbauan di pasang di jalan Tegalalang, Kelurahan Kawan menuju Banjar Tambahan, Desa Jehem. Pemasangan spanduk juga dilakukan di Banjar Sidawa, Desa Tamanbali dan jalan Desa Apuan-Desa Abuan, Kecamatan Susut. Pemasangan spanduk ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kerusakan jalan. Pemasangan tanda atau rambu tersebut agar pengguna jalan lebih berhati-hati.

Ada jalan yang masih bisa dilalui meski hanya sebagian, ada pula jalan yang telah putus. “Sambil menunggu proses perbaikan, kami melakukan pemasangan rambu. Sehingga pengguna jalan lebih berhati-hati dan juga bisa melewati akses jalan lain,” ungkapnya, Selasa (2/2). Jalan yang masih bisa dilalui sebagian digunakan satu arah saja. “Contoh jalur Sidawa-Bebalang masih bisa dilalui kendaraan. Namun kami harapkan pengemudi roda empat mencari jalur lain,” sarannya. *esa

Komentar