Viral di Medsos, Perampas HP Diringkus
Korban saat itu berusaha meminta HPnya, namun tak dihiraukan dan justru pelaku menodongkan pisau kepada korban Made Suarnata.
TABANAN, NusaBali
Aksi perampasan handphone (HP) disertai penodongan yang dialami I Made Suartana, 50, alias Pan Rini di Jalur By Pass Ir Soekarno Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Tabanan berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Tabanan. Pelaku Fitra Wijayanto alias Plong, 22, yang merupakan pengamen jalan ini diringkus tanpa perlawanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan kasus bermula pada Senin (1/2) sekitar pukul 16.30 wita, korban Made Suartana sedang berjualan jajan onde-onde dilokasi kejadian. Tiba-tiba saja dia didatangi oleh laki-laki yang tidak dikenal dan menanyakan apa boleh ikut mengamen di sekitaran lokasi.
Korban Made Suartana asal Banjar Wanasar Kaja, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini menjawab. “Jangan ijin dengan saya, silakan ijin dengan Satpol PP,” ujarnya.
Mendapat jawaban tersebut pelaku yang kesehariannya memang sebagai pengamen ini tersulut emosi dan mengeluarkan kata kasar hingga korban dan pelaku saling dorong. Korban kemudian mengeluarkan HP bermaksud menelpon bosnya.
Belum sempat menelpon, tanpa disangka pelaku justru merebut HP korban hingga HP nya terjatuh kemudian dinjak pelaku dan dirampas dimasukkan ke saku celana. Korban saat itu berusaha meminta HPnya, namun tak dihiraukan dan justru pelaku menodongkan pisau kepada korban Made Suarnata.
Dilokasi kejadian pelaku Plong yang masih tersulut emosi terus mengikuti korban dari arah belakang dengan membawa pisau. Sejumlah pedagang dan warga lainnya pun sempat merelai pelaku untuk tidak membuat masalah karena banyak CCTV dilokasi kejadian. Mendapat teguran tersebut baru pelaku membuang pisaunya itu.
Hanya saja emosi pelaku ternyata belum redam, dia sempat mengambil batu dan bersitegang kembali dengan korban. Karena banyak warga yang mengingatkan akhirnya pelaku kabur ke arah timur. “Dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pecalang, kemudian diarahkan untuk melapor ke polisi,” ungkap Iptu Subagia.
Aksi bersitegang tersebut akhirnya viral di media sosial karena terekam CCTV yang dipasang Dinas Perhubungaan Kabupaten Tabanan. Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Plong seorang pengamen yang sering mangkal di wilayah Ubung-Badung hingga ke Tabanan.
Pelaku Plong berhasil di tangkap di depan Pospol Ubung, Denpasar pada Selasa (2/2) pukul 15.15 Wita. “Polisi berhasi tangkap pelaku di depan Pos Polisi Ubung saat sedang berjakan kaki selanjutnya langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk diminta keterangan,” beber Iptu Subagia.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar bahwa aksi perampasan HP yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah niat spontanitas setelah pelaku tidak diijinkan ikut mengamen. “Awalnya pelaku mau ngamen, dan minta ijin, karena tidak diijinkan maka pelaku emosi kemudian ambil HP milik korban. Jadi niat untuk ambil HP korban muncul spontanitas,” jelasnya. *des
Aksi perampasan handphone (HP) disertai penodongan yang dialami I Made Suartana, 50, alias Pan Rini di Jalur By Pass Ir Soekarno Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Tabanan berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Tabanan. Pelaku Fitra Wijayanto alias Plong, 22, yang merupakan pengamen jalan ini diringkus tanpa perlawanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan kasus bermula pada Senin (1/2) sekitar pukul 16.30 wita, korban Made Suartana sedang berjualan jajan onde-onde dilokasi kejadian. Tiba-tiba saja dia didatangi oleh laki-laki yang tidak dikenal dan menanyakan apa boleh ikut mengamen di sekitaran lokasi.
Korban Made Suartana asal Banjar Wanasar Kaja, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini menjawab. “Jangan ijin dengan saya, silakan ijin dengan Satpol PP,” ujarnya.
Mendapat jawaban tersebut pelaku yang kesehariannya memang sebagai pengamen ini tersulut emosi dan mengeluarkan kata kasar hingga korban dan pelaku saling dorong. Korban kemudian mengeluarkan HP bermaksud menelpon bosnya.
Belum sempat menelpon, tanpa disangka pelaku justru merebut HP korban hingga HP nya terjatuh kemudian dinjak pelaku dan dirampas dimasukkan ke saku celana. Korban saat itu berusaha meminta HPnya, namun tak dihiraukan dan justru pelaku menodongkan pisau kepada korban Made Suarnata.
Dilokasi kejadian pelaku Plong yang masih tersulut emosi terus mengikuti korban dari arah belakang dengan membawa pisau. Sejumlah pedagang dan warga lainnya pun sempat merelai pelaku untuk tidak membuat masalah karena banyak CCTV dilokasi kejadian. Mendapat teguran tersebut baru pelaku membuang pisaunya itu.
Hanya saja emosi pelaku ternyata belum redam, dia sempat mengambil batu dan bersitegang kembali dengan korban. Karena banyak warga yang mengingatkan akhirnya pelaku kabur ke arah timur. “Dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke pecalang, kemudian diarahkan untuk melapor ke polisi,” ungkap Iptu Subagia.
Aksi bersitegang tersebut akhirnya viral di media sosial karena terekam CCTV yang dipasang Dinas Perhubungaan Kabupaten Tabanan. Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku Plong seorang pengamen yang sering mangkal di wilayah Ubung-Badung hingga ke Tabanan.
Pelaku Plong berhasil di tangkap di depan Pospol Ubung, Denpasar pada Selasa (2/2) pukul 15.15 Wita. “Polisi berhasi tangkap pelaku di depan Pos Polisi Ubung saat sedang berjakan kaki selanjutnya langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk diminta keterangan,” beber Iptu Subagia.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar bahwa aksi perampasan HP yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah niat spontanitas setelah pelaku tidak diijinkan ikut mengamen. “Awalnya pelaku mau ngamen, dan minta ijin, karena tidak diijinkan maka pelaku emosi kemudian ambil HP milik korban. Jadi niat untuk ambil HP korban muncul spontanitas,” jelasnya. *des
Komentar