Perluasan TPA Bengkala Dikaji Ulang
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengkaji rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, yang saat ini sudah overload.
Rencana perluasan kembali diambil setelah rencana Pemkab Buleleng membuka TPA baru di Buleleng Barat dengan meminta lahan milik Pemprov Bali tak direstui.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Putu Ariadi Pribadi bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng melakukan koordinasi terkait rencana perluasan TPA. Tim Dinas PUTR yang saat ini menangani wewenang perluasan TPA pun sudah meninjau lokasi TPA sebagai bahan kajian. “Rencananya memang ada perluasan TPA, tetapi sekarang kewenangannya ada di PUTR, kami nanti hanya sebagai pengelola TPA saja,” ucap Ariadi, Selasa (2/2).
Dia mengatakan rancangan perluasan TPA seluas 1,7 hektare dengan membeli lahan milik warga yang ada di sekitar TPA sudah diserahkan kepada Dinas PUTR.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, membenarkan jika untuk perluasan TPA Bengkala kewenangan ada di pihaknya.
Namun rencana perluasan itu sedang dalam kajian timnya. Menurutnya rancangan perluasan TPA yang dilakukan Dinas LH Buleleng itu direncanakan di 2018 lalu. Sehingga memerlukan kajian ulang secara teknik untuk penyesuaian dengan kondisi di lapangan saat ini. “Kami dan LH memang sudah mengecek lokasi untuk rencana perluasan, karena TPA saat ini sudah overload. Sehingga langkah antisipasi mengoptimalkan lahan di dekat TPA. Tetapi masih perlu kajian lagi seperti jangan sampai dekat rumah penduduk agar tidak menimbulkan keluhan,” tutur Adiptha.
Adiptha menyatakan akan segera menyelesaikan kajian secara teknis. Sehingga secepatnya dapat diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, terkait proses pembebasan lahan. “Proses pembebasan lahan itu nanti di BPKPD karena harus ada appraisalnya berapa harga yang layak. Setelah itu baru kami siapkan anggarannya. Kalau sekarang angkanya masih dinamis sekali tergantung nanti berapa nilai appraisal. Astungkara bisa diwujudkan tahun ini,” ungkap Adiptha. *k23
Komentar