Guru Diminta Waspada Investasi Bodong
DENPASAR,NusaBali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat agar untuk tidak mudah teriming-iming penawaran investasi.
Termasuk kepada kalangan pemangku bidang pendidikan. Jangan sampai tenaga pendidikan seperti guru menjadi korban investasi ilegal.
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali -Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan hal itu saat berada di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bangli, Rabu (3/2).
Dikatakan Adi Wijaya fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen, melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan. Diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id.
Dia juga menyampaikan ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan untuk selalu memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis.
“Perhatikan 2L sebelum memutuskan berinvestasi,” ujarnya mengingatkan. Hal itu dimaksudkan jangan sampai masyarakat menjadi korban investasi ilegal atau bodong.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK(Edukasi dan Perlindungan Konsumen) dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan menyatakan OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi. Khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal.
“Nanti para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar juga terhindar dari praktik investasi ilegal,” ujarnya.
Selain edukasi tentang OJK dan Waspada Investasi, OJK Regional 8 Bali – Nusa Tenggara (Nusra) sekaligus penyerahan bantuan sosial senilai Rp67.430.250,00 berupa handphone, alat tulis, dan simpanan pelajar yang bersinergi dengan Bank BPD Bali dalam penyalurannya, diberikan kepada 82 pelajar dari 3 SD dan 1 SMP di Kabupaten Bangli.
Melalui simpanan pelajar, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan pelajar dengan memperkenalkan produk bank dan kebiasaan menabung sejak dini.
Kadisdikpora Bangli I Nengah Sukarta berterimakasih atas perhatian dan bantuan sosial yang diberikan OJK kepada pelajar di Kabupaten Bangli. Bantuan tersebut dirasa sangat bermanfaat dalam membantu kelancaran proses belajar mengajar terutama untuk pelajar yang kurang mampu. *K17
Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali -Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan hal itu saat berada di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bangli, Rabu (3/2).
Dikatakan Adi Wijaya fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen, melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan. Diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id.
Dia juga menyampaikan ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan untuk selalu memperhatikan 2L yaitu Legal dan Logis.
“Perhatikan 2L sebelum memutuskan berinvestasi,” ujarnya mengingatkan. Hal itu dimaksudkan jangan sampai masyarakat menjadi korban investasi ilegal atau bodong.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK(Edukasi dan Perlindungan Konsumen) dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan menyatakan OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi. Khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal.
“Nanti para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar juga terhindar dari praktik investasi ilegal,” ujarnya.
Selain edukasi tentang OJK dan Waspada Investasi, OJK Regional 8 Bali – Nusa Tenggara (Nusra) sekaligus penyerahan bantuan sosial senilai Rp67.430.250,00 berupa handphone, alat tulis, dan simpanan pelajar yang bersinergi dengan Bank BPD Bali dalam penyalurannya, diberikan kepada 82 pelajar dari 3 SD dan 1 SMP di Kabupaten Bangli.
Melalui simpanan pelajar, diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan pelajar dengan memperkenalkan produk bank dan kebiasaan menabung sejak dini.
Kadisdikpora Bangli I Nengah Sukarta berterimakasih atas perhatian dan bantuan sosial yang diberikan OJK kepada pelajar di Kabupaten Bangli. Bantuan tersebut dirasa sangat bermanfaat dalam membantu kelancaran proses belajar mengajar terutama untuk pelajar yang kurang mampu. *K17
1
Komentar