Kejati Bali Respons Aksi Lima Pria Misterius di Depan Gerbang Kejati
DENPASAR, NusaBali.com
Aksi lima pria misterius yang menggunakan jaket, helm, penutup muka, kacamata hitam dan sarung tangan putih di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, disesalkan oleh pihak Kejati.
Melalui Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto, mengakui adanya lima orang yang tidak diketahui identitasnya datang memasang spanduk, foto dan mengambil gambar video dan langsung pergi pada aksi di depan gedung Kejati Bali pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 13.25 Wita.
“Aksi hanya sekitar tiga sampai lima menit. Karena setelah selesai foto dan video lalu mereka meninggalkan Kejati. Dan kami hanya tinggal membuka gerbang dan spanduk saja. Aktivitas kerja tetap seperti biasa,” ujar Luga dalam rilisnya.
Luga mengaku prihatin dengan bentuk solidaritas yang dilakukan oleh sejumlah orang ini. “Kami melihat selama ini figur terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx telah dibangun sebagai sosok yang berjiwa sosial dan dibuktikan kegiatan sosial yang dilakukan. Jangan kemudian jiwa sosial terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx dicoreng oleh solidaritas seperti ini,” ujar mantan Kacabjari Nusa Penida ini.
Soal upaya hukum yang dilakukan JPU pun dinilai sebagai sesuatu yang wajar, “Jaksa yang menjalankan tugas sebagai JPU dalam perkara ini menjalankan tugasnya secara profesional. Tidak ada sama sekali ada makna pembalasan dari proses pidana yang dijalankan. Mari kita serahkan kepada Pengadilan Mahkamah Agung untuk mengadili secara objektif," tambah Luga.
Terkait laporan ke kepolisian, Luga mengatakan hanya melaporkan kepada pimpinan dan meningkatkan kewaspadaan. “Kami tingkatkan saja kewaspadaan, karena hal-hala seperti ini sudah sering dialami para jaksa yang menjalankan tugasnya,” pungkas Luga.
Seperti diketahui pada sekitar pukul 13.25 Wita, sekelompok orang mendatangi Kejati Bali dan berusaha menggembok paksa gerbang utara Kejati Bali dan memasang spanduk bertuliskan ‘Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx’.
Informasi yang dihimpun awalnya lima orang ini datang dengan menggunakan tiga sepeda motor yang diparkir di depan kantor Kejati Bali. Kemudian, kelimanya langsung menuju pintu gerbang Kejati Bali. Sementara satu orang lainnya berada di seberang jalan sambil merekam aksi kelima temannya tersebut.
Sempat terjadi tarik menarik gerbang antara kelima orang tersebut dengan satpam yang menjaga pintu gerbang. Setelah berhasil ditutup, kelima orang tersebut langsung memasang spanduk hitam bertuliskan ‘Jaksa Bebal! Ngotot Ingin Penjarakan Jerinx’. Setelah itu, kelimanya langsung kabur menggunakan motor ke arah selatan.
Aksi di Kejati Bali selama sekitar 5 menit ini diduga terkait upaya hukum kasasi yang dilakukan JPU atas putusan 10 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar terhadap I Gede Arisatina alias Jerinx, terdakwa kasus ujaran kebencian. Putusan ini memangkas hukuman sebelumnya yaitu 1 tahun 2 bulan (14 bulan) penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Denpasar.
Sementara itu, koordiantor tim kuasa hukum Jerinx yaitu I Wayan ‘Gendo’ Suardana mengatakan tidak tahu tentang aksi yang dilakukan sejumlah orang di kantor Kejati Bali tersebut. “Saya malah tahu dari temen-temen media,” ujar Gendo. Mantan aktivis mahasiswa ini menegaskan aksi tersebut tidak ada hubungannya dengan Tim kuasa hukum Jerinx. Karena selama ini pihaknya hanya fokus pada penanganan hukum Jerinx. “Bisa saja (protes, red) kalau dilihat kejadiannya seperti itu,” pungkas Gendo.
Seperti diketahui, terdakwa Jerinx dan JPU sama-sama menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PT Denpasar yang memangkas hukuman Jerinx menjadi 10 bulan dari sebelumnya 14 bulan (putusan PN Denpasar). JPU menegaskan tidak ada unsur pembalasan dalam kasus Jerinx. “Jaksa sebagai penegak hukum hanya berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat, agar lebih bijaksana menggunakan media sosial,” ujar Luga saat mengajukan kasasi beberapa waktu lalu. * rez
Komentar