Jalan Menuju Pura Masceti Rusak
Jalan menuju Pura Masceti di Desa Tulikup Kecamatan/Kabupaten Gianyar, rusak parah.
GIANYAR, NusaBali
Warga mengharapkan pemerintah dapat membantu pengaspalan jalan ini tahun 2017. Jalan ini juga menjadi jalur ke rumah penduduk setempat. Minggu (20/11), Klian Dinas Banjar Pande Desa Tulikup Nyoman Murna menyatakan, warga desa sudah berrencana mengaspal ulang jalan tersebut, tahun 2017. Pengaspalannya menggunakan dana APBDes senilai Rp 120 juta.
Kata dia, kerusakan jalan ini antara lain dipicu oleh lemahnya kualitas pengaspalan jalan, beberapa tahun lalu. Saat itu, 30 drum aspalnya bantuan Pemprov Bali. Pemborong perbaikan jalan, I Nyoman Dauh, akhirnya berkasus karena menyelewengkan 30 drum aspal itu. “Rencananya pengaspalan jalan digarap swakelola. Kami akan bergotongroyong mengaspal jalan ini,” jelasnya. Pihaknya juga telah membeberkan masalah korupsi aspal tersebut kepada warganya.
Kata dia, pengaspalan jalan sebelumnya itu menggunakan dana desa Rp 25 juta, dan 30 drum aspal bantuan Pemprov Bali. Namun dana jalan dan bantuan aspal itu ditilep si pemborong hingga sempat mendekam di tahanan.
Terkait pengaspalan jalan itu, sempat muncul masalah yakni jalan yang semestinya diaspal tahun 2016, akhirnya batal. Karena ada tanah warga yang kena pelebaran jalan. Namun kini beberapa tanah pribadi dihibahkan untuk jalan umum, termasuk tanahnya sendiri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gianyar Nyoman Nuadi mendukung langkah warga setempat. Pihaknya siap membantu perbaikan jalan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku. ‘’Kalau soal korupsi dana dan aspal drum oleh pemborong jalan di Tulikup itu, tak ada hubungannya dengan Dinas PU Gianyar. Kerena aspal itu bantuan Pemprov Bali,’’ jelasnya. * cr62
Warga mengharapkan pemerintah dapat membantu pengaspalan jalan ini tahun 2017. Jalan ini juga menjadi jalur ke rumah penduduk setempat. Minggu (20/11), Klian Dinas Banjar Pande Desa Tulikup Nyoman Murna menyatakan, warga desa sudah berrencana mengaspal ulang jalan tersebut, tahun 2017. Pengaspalannya menggunakan dana APBDes senilai Rp 120 juta.
Kata dia, kerusakan jalan ini antara lain dipicu oleh lemahnya kualitas pengaspalan jalan, beberapa tahun lalu. Saat itu, 30 drum aspalnya bantuan Pemprov Bali. Pemborong perbaikan jalan, I Nyoman Dauh, akhirnya berkasus karena menyelewengkan 30 drum aspal itu. “Rencananya pengaspalan jalan digarap swakelola. Kami akan bergotongroyong mengaspal jalan ini,” jelasnya. Pihaknya juga telah membeberkan masalah korupsi aspal tersebut kepada warganya.
Kata dia, pengaspalan jalan sebelumnya itu menggunakan dana desa Rp 25 juta, dan 30 drum aspal bantuan Pemprov Bali. Namun dana jalan dan bantuan aspal itu ditilep si pemborong hingga sempat mendekam di tahanan.
Terkait pengaspalan jalan itu, sempat muncul masalah yakni jalan yang semestinya diaspal tahun 2016, akhirnya batal. Karena ada tanah warga yang kena pelebaran jalan. Namun kini beberapa tanah pribadi dihibahkan untuk jalan umum, termasuk tanahnya sendiri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gianyar Nyoman Nuadi mendukung langkah warga setempat. Pihaknya siap membantu perbaikan jalan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku. ‘’Kalau soal korupsi dana dan aspal drum oleh pemborong jalan di Tulikup itu, tak ada hubungannya dengan Dinas PU Gianyar. Kerena aspal itu bantuan Pemprov Bali,’’ jelasnya. * cr62
1
Komentar