45 dari 55 Anggota DPRD Bali Tuntaskan Setor LHKPN ke KPK
DENPASAR, NusaBali
Para wakil rakyat di DPRD Bali langsung tancap gas selesaikan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPI.
Hingga Kamis (4/2), tercatat 45 orang dari 55 anggota DPRD Bali 2019-2024 yang sudah setorkan LHKPN Tahun 2020 ke KPK. Sementara sisanya, 10 orang anggota DPRD Bali lagi masih dalam proses.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, mengatakan 45 anggota Dewan sudah setorkan LHKPN Tahun 2021 ke KPK dengan status ‘diterima’. "Artinya, 45 orang ini menyerahkan data-data daftar kekayaan secara lengkap. Statusnya diterima dan otomatis menunggu bukti tanda terima melalui online,” terang Suralaga di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
Suralaga mengatakan, untuk 10 anggota DPRD Bali lainnya yang sedang berproses, sebenarnya sudah menyerahkan data-data. Namun, dalam proses online di KPK, tidak serta merta statusnya diterima. "Kan ada validasi dan verifikasi data yang diserahkan. Statusnya dalam proses,” tandas Suralaga.
“Tetapi, untuk keseluruhan 55 anggota DPRD Bali, kami targetkan secepatnya selesai. Kan batas waktu pelaporan LHKPN ke KPK sejak 1 Januari sampai 31 Maret 2021. Kita bakal kebut supaya tuntas," lanjut birokrat asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Suralaga menegaskan, perintah dari Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, untuk pelaporan LHKPN bagi pejabat Eselon II dan anggota DPRD Bali Tahun 2021, makin cepat semakin baik. Ya, supaya tidak menjadi ganjalan dalam pelaksanaan tugas-tugas di masa pandemi Covid-19, yang memerlukan fokus dan konsentrasi penuh.
"Instruksi Pak Sekda (Dewa Indra), semakin awal menyetorkan LHKPN dengan tuntas, makin bagus. Jadi, tidak habis energi kita, sehingga dapat fokus urusan tugas lainnya. Ini tidak boleh ditunda-tunda, karena memang sudah kewajiban," tegas Suralaga.
Menurut Suralaga, dirinya sebagai pejabat Eselon II Pemprov Bali yang menjabat Sekwan DPRD Bali juga sudah menyerahkan LHKPN ke KPK, Januari 2021 lalu. “Kalau di DPRD Bali, pejabat birokrasi yang wajib serahkan LHKPN ke KPK kan cuma Sekwan. Sebab, Sekwan itu pejabat Eselon II," papar mantan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali ini.
Ditanya soal berapa harta yang dicantumkan dalam LHKPN Tahun 2021, menurut Suralaga, hartanya tidak ada kenaikan. “Yang jelas, harta saya jauh di bawah anggota Dewan. Berapa nominalnya, rahasia-lah," kelakar alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Mataram, NTB tahun 1991 ini.
Sementara itu, DPRD Bali menargetkan seluruh 55 anggotanya sudah tuntas setorkan LHKPN ke KPK, akhir Februari 2021 mendatang. Termasuk saat itu sudah lengkap menerima tanda ‘terima’.
"Hari ini sudah ada peningkatan yang jumlah anggota Dewan yang melaporkan LHKPN ke KPK. Data sudah masuk, 45 anggota Dewan telah setor LHKPN. Paling lambat kita tuntaskan penyetoran LHKPN ini Februari 2021," ujar Adi Wiryatama saat dikonfirmasi terpisah, Kamis kemarin.
Menurut Adi Wiryatama, penyetoran LHKPN anggota DPRD Bali ke KPK selama ini lancar-lancar saja, tidak pernah ada masalah. Sebab, anggota DPRD Bali komitmen, taat, dan tepat waktu.
"Kita sebagai penyelenggara negara memberikan komitmen dan contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selama ini, semuanya lancar. Ini membuat DPRD Bali dan Pemprov Bali mendapatkan reward dalam tata kelola keuangan serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tegas politisi senior PDIP yang mantan Bupati Tabanan dua kali periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Adi Wiryatama sendiri mengaku sudah tuntaskan penyerahan LHKPN ke KPK. Hanya saja, terkait jumlah harta kekayaannya, Adi Wiryatama tidak bisa menyampaikan ke media. "Cek saja di KPK nanti,” elak Adi Wiryatama.
Yang jelas, menurut Adi Wiryatama, di musim pandemi Covid-19 ini, kalangan politisi juga terkena imbas. “Nggak ada nambah harta. Yang ada, harta para wakil rakyat justru berkurang," kelakar ayah dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ini. *nat
Komentar