Disdukcapil Badung Tak Bisa Cetak e-KTP
Pemkab Badung terkena imbas gagal tender pengadaan 8 juta blangko e–KTP di Kemendagri. Di Badung masih perlu sekitar 12 ribu lembar blangko e–KTP.
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung terancam tak dapat melakukan pencetakan e-KTP hingga akhir 2016. Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri gagal lelang tender 8 juta blangko e-KTP. Pemerintah pusat pun meminta maaf kepada masyarakat terkait hal ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung Nyoman Soka menegaskan, pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang terjadi. Karena stok blangko di daerah pun sudah habis, sementara belum ada kepastian dari pusat kapan memberikan jatah lagi. “Blangko untuk pencetakan e-KTP sudah habis dan belum bisa diprediksi kapan ada blangkonya,” kata Soka, Minggu (20/11).
Pihaknya tak menampik, gagal tender pengadaan 8 juta blangko e-KTP berimbas ke daerah. Termasuk juga di Kabupaten Badung. Hal ini karena blangko seluruhnya adalah pemberian pemerintah pusat, di daerah belum bisa melakukan pengadaan sendiri.
Atas kondisi ini, menurut Soka, Kementerian Dalam Negeri sudah melayangkan surat edaran terkait kegagalan lelang blangko e-KTP tersebut. “Tiga hari lalu saya menerima surat edaran dari pusat,” ungkapnya. Masih berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, pengadan blangko e-KTP baru bisa dilakukan lagi pada Januari 2017. Lantaran tak bisa mencetak e-KTP, pihak Disdukcapil Badung menyiasati menggunakan surat keterangan bagi masyarakat yang sudha melakukan perekaman data.
Meskipun demikian, Soka mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena proses perekaman penting, dan kalau sudah semua selesai melakukan perekaman data, nanti ketika sudah ada blangko langsung bisa dicetak. Sehingga masyarakat tidak menunggu lama lagi. Meski demikian untuk perekaman tetap tak ada masalah. “Yang terpenting perekaman data dulu,” tandasnya.
Soka menambahkan untuk alat perekaman e-KTP tidak ada masalah. Bisa dipergunakan dengan baik. “Di semua kecamatan alat perekaman bisa dipergunakan,” imbuhnya. Ditanya berapa kebutuhan blangko di Badung, pejabat asal Taman, Kecamatan Abiansemal, itu menyebut sekitar 12 ribu.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegagalan tender 8 juta blangko e-KTP tahun 2016. Tjahjo menyebutkan memang ada lima perusahaan nasional yang ikut tender, namun kelimanya belum memenuhi persyaratan secara teknis. * asa
Pemerintah Kabupaten Badung terancam tak dapat melakukan pencetakan e-KTP hingga akhir 2016. Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri gagal lelang tender 8 juta blangko e-KTP. Pemerintah pusat pun meminta maaf kepada masyarakat terkait hal ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung Nyoman Soka menegaskan, pihaknya tak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang terjadi. Karena stok blangko di daerah pun sudah habis, sementara belum ada kepastian dari pusat kapan memberikan jatah lagi. “Blangko untuk pencetakan e-KTP sudah habis dan belum bisa diprediksi kapan ada blangkonya,” kata Soka, Minggu (20/11).
Pihaknya tak menampik, gagal tender pengadaan 8 juta blangko e-KTP berimbas ke daerah. Termasuk juga di Kabupaten Badung. Hal ini karena blangko seluruhnya adalah pemberian pemerintah pusat, di daerah belum bisa melakukan pengadaan sendiri.
Atas kondisi ini, menurut Soka, Kementerian Dalam Negeri sudah melayangkan surat edaran terkait kegagalan lelang blangko e-KTP tersebut. “Tiga hari lalu saya menerima surat edaran dari pusat,” ungkapnya. Masih berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, pengadan blangko e-KTP baru bisa dilakukan lagi pada Januari 2017. Lantaran tak bisa mencetak e-KTP, pihak Disdukcapil Badung menyiasati menggunakan surat keterangan bagi masyarakat yang sudha melakukan perekaman data.
Meskipun demikian, Soka mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena proses perekaman penting, dan kalau sudah semua selesai melakukan perekaman data, nanti ketika sudah ada blangko langsung bisa dicetak. Sehingga masyarakat tidak menunggu lama lagi. Meski demikian untuk perekaman tetap tak ada masalah. “Yang terpenting perekaman data dulu,” tandasnya.
Soka menambahkan untuk alat perekaman e-KTP tidak ada masalah. Bisa dipergunakan dengan baik. “Di semua kecamatan alat perekaman bisa dipergunakan,” imbuhnya. Ditanya berapa kebutuhan blangko di Badung, pejabat asal Taman, Kecamatan Abiansemal, itu menyebut sekitar 12 ribu.
Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegagalan tender 8 juta blangko e-KTP tahun 2016. Tjahjo menyebutkan memang ada lima perusahaan nasional yang ikut tender, namun kelimanya belum memenuhi persyaratan secara teknis. * asa
1
Komentar