Proses Ngadegang Bendesa Adat Liligundi Terkatung-katung
Sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 belum ada pemilihan Bendesa Adat Liligundi.
AMLAPURA, NusaBali
Dua tahun lebih proses ngadegang bendesa di Desa Adat Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem terkatung-katung.
Dua tahun lebih proses ngadegang bendesa di Desa Adat Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem terkatung-katung.
Padahal pada tahun 2019 sudah muncul dua calon bendesa adat dari Banjar Adat Liligundi Kaja dan Banjar Adat Liligundi Kelod. Namun panitia membatalkan kedua calon itu. Keputusan panitia memantik reaksi dari krama Banjar Adat Liligundi Kaja. Krama menolak keputusan panitia yang membatalkan calon bendesa adat.
Bendesa Adat Liligundi, I Ketut Alit Suardana, saat dikonfirmasi mengatakan tahapan ngadegang Bendesa Adat Liligundi kembali diproses. Panitia pemilihan telah dibentuk dan tahapan sedang berjalan. Ketut Alit Suardana yang juga Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem ini mengakui telah memenuhi desakan krama untuk ngadegang Bendesa Adat Liligundi. “Sudah berproses, panitia telah dibentuk, calon bendesa belum ada,” ungkap Ketut Alit Suardana di Amlapura, Jumat (5/2).
Menurut Ketut Alit Suardana, Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Liligundi dipercayakan kepada I Wayan Bakti. “Saya tidak mencalonkan diri lagi,” ungkap Ketut Alit Suardana. Tahapan ngadegang Bendesa Adat Liligundi juga mendapat dukungan dari Bendesa Alit MDA Kecamatan Bebandem, I Nyoman Ganti. “Nantinya beliau (I Ketut Alit Suardana) fokus jadi Bendesa Madya MDA Karangasem,” kata Nyoman Ganti yang juga Bendesa Adat Kastala, Kecamatan Bebandem.
Terpisah, tokoh Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten membantah telah dibentuk Panitia Pemilihan Ngadegang Bendesa Adat Liligundi. Menurutnya, Wayan Bakti adalah panitia lama dan telah dibubarkan. Saat kepemimpinan Bendesa Adat Liligundi I Ketut Alit Suardana berakhir pada tahun 2019, krama mengajukan usulan melakukan pemilihan bendesa adat. Tahapan sempat berjalan dengan Ketua Panitia I Wayan Bakti hingga muncul calon bendesa dari Banjar Adat Liligundi Kaja dan Banjar Adat Liligundi Kelod.
Namun panitia membatalkan calon bendesa itu, padahal munculnya calon melalui proses di masing-masing banjar adat. Akhirnya muncul reaksi keras dari krama Banjar Adat Liligundi Kaja pada 27 Januari 2019. Sebanyak 128 krama dikoordinasikan Kelian Banjar Adat Liligundi Kaja I Wayan Santra menandatangani penolakan terhadap keputusan panitia yang membatalkan calon bendesa. Sehingga sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 belum ada pemilihan Bendesa Adat Liligundi.
“Kali ini dibilang telah terbentuk Panitia Pemilihan Bendesa Adat Liligundi, menurut saya belum ada panitia. Kalau panitia lama memang sempat terbentuk, tetapi telah dinonaktifkan,” kata Komang Wenten. Menurutnya, sampai saat ini belum ada sosialisasi dan krama juga tidak mengetahui adanya panitia ngadegang bendesa adat. *k16
Komentar