Pemkot akan Usulkan Pelonggaran Jam Operasional Tempat Usaha
DENPASAR, NusaBali
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berencana mengusulkan pelonggaran jam operasional tempat usaha.
Hal ini dikarenakan melihat fakta di lapangan di mana masyarakat banyak yang mengeluh dengan adanya kebijakan pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 Wita ini.
Jaya Negara berencana akan mengusulkan hal ini kepada Gubernur Bali, sehingga minimal ada pelonggaran hingga pukul 21.00 Wita. Jaya Negara melihat fakta di lapangan banyak masyarakat yang bekerja hingga malam. Sehingga jika mereka pulang malam, akan kesulitan mencari makanan.
Pembatasan jam operasional ini juga berdampak bagi rumah makan maupun warung. Padahal menurutnya mereka sudah dibatasi untuk makan di lokasi hanya 25 persen. “Akan saya usulkan minimal sampai pukul 21.00 Wita,” kata Jaya Negara.
Ditambah dengan adanya pembatasan jam operasional ini, sangat memberatkan rumah makan maupun pelaku usaha. “Di Denpasar ada keluhan dan keluhannya memang masuk akal, ke rumah makan sudah dibatasi 25 persen, kemudian jam 8 malam harus tutup. Sedangkan orang di Denpasar pulang kerja jam 6 sampai jam 7 petang, kalau sampai makan di rumah makan 25 persen, kan kasihan juga,” ungkapnya.
Jaya Negara menambahkan, walaupun jam operasional diperlonggar misalnya sampai pukul 21.00 Wita, itu tidak akan jadi masalah jika protokol kesehatan sudah diterapkan. Baginya walaupun buka sampai pukul 21.00 Wita, yang penting di dalamnya terapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan PPKM ini akan bisa maksimal jika didukung oleh peran serta semua pihak termasuk masyarakat yang taat dengan protokol kesehatan. Dia menambahkan, pelaksanaan PPKM di Denpasar ini mengikuti instruksi dari Mendagri. Untuk di Denpasar pihaknya telah membentuk satgas hingga tingkat banjar/dusun.
Dalam pelaksanaannya melibatkan hingga 4.300 petugas termasuk pecalang. “Mereka juga buat laporan apa tugasnya, mulai dari penyemprotan desinfektan, sidak prokes, sampai membagi sembako untuk mereka yang melakukan isolasi,” tandasnya. *mis
Jaya Negara berencana akan mengusulkan hal ini kepada Gubernur Bali, sehingga minimal ada pelonggaran hingga pukul 21.00 Wita. Jaya Negara melihat fakta di lapangan banyak masyarakat yang bekerja hingga malam. Sehingga jika mereka pulang malam, akan kesulitan mencari makanan.
Pembatasan jam operasional ini juga berdampak bagi rumah makan maupun warung. Padahal menurutnya mereka sudah dibatasi untuk makan di lokasi hanya 25 persen. “Akan saya usulkan minimal sampai pukul 21.00 Wita,” kata Jaya Negara.
Ditambah dengan adanya pembatasan jam operasional ini, sangat memberatkan rumah makan maupun pelaku usaha. “Di Denpasar ada keluhan dan keluhannya memang masuk akal, ke rumah makan sudah dibatasi 25 persen, kemudian jam 8 malam harus tutup. Sedangkan orang di Denpasar pulang kerja jam 6 sampai jam 7 petang, kalau sampai makan di rumah makan 25 persen, kan kasihan juga,” ungkapnya.
Jaya Negara menambahkan, walaupun jam operasional diperlonggar misalnya sampai pukul 21.00 Wita, itu tidak akan jadi masalah jika protokol kesehatan sudah diterapkan. Baginya walaupun buka sampai pukul 21.00 Wita, yang penting di dalamnya terapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan PPKM ini akan bisa maksimal jika didukung oleh peran serta semua pihak termasuk masyarakat yang taat dengan protokol kesehatan. Dia menambahkan, pelaksanaan PPKM di Denpasar ini mengikuti instruksi dari Mendagri. Untuk di Denpasar pihaknya telah membentuk satgas hingga tingkat banjar/dusun.
Dalam pelaksanaannya melibatkan hingga 4.300 petugas termasuk pecalang. “Mereka juga buat laporan apa tugasnya, mulai dari penyemprotan desinfektan, sidak prokes, sampai membagi sembako untuk mereka yang melakukan isolasi,” tandasnya. *mis
Komentar