Anggaran Rp 24 Miliar, Tuntas Desember 2018
Pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung segera dibangun awal tahun 2017.
Rumah Jabatan Bupati-Wabup Badung 1,8 Ha
MANGUPURA, NusaBali
Dianggarkan sebesar Rp 24 miliar, pembangunan Rumah Jabatan Bupati dengan luas 1 hektare dan Rumah Jabatan Wakil Bupati seluas 0,8 hektare ini ditargetkan sudah rampung Desember 2018 mendatang.
Lokasi pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini berada persis di belakang Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Komplek Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Tanah seluas total 1,8 hektare ini merupakan milik Pemkab Badung.
Saat ini, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa masih menempati rumah jabatan di kawasan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Rumah jabatan tersebut merupakan bangunan lama, dengan ukuran kecil yang dibangun di atas lahan tidak terlalu luas.
Sebagai persiapan awal, Bupati Giri Prasta sempat terjun meninjau lokasi pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Komplek Puspem Badung, Sabtu (19/11). Bupati Giri Prasta langsung menginstruksikan agar penyusunan Detail Engineering Design (DED) dicercepat. Bahkan, penyusunan DED diminta sudah selesai akhir tahun 2016, sehingga pembangunan fisik Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati bisa dimulai awal tahun 2017 depan.
Penyusunan DED untuk Rumah Jabatan Bupati Badung seluas 1 hektare dan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung seluas 0,8 hektare ini akan dilaksanakan PT Mitra Tri Sakti. Nilai kontrak pembuatan DED sebesar Rp 182.831.000 atau sekitar Rp 182,83 juta. Sambil menunggu proyek fisik berjalan awal tahun 2017, akses jalan menuju lokasi proyek sudah harus dibikin.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Badung, Ni Putu Desy Dhar-mayanti, Bupati Giri Prasta meminta pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung nantinya tidak merusak lingkungan di sekitarnya. “Bahkan, pohon-pohon besar dan rindang di sekitar lokasi minta dibiarkan saja,” jelas Putu Desy seusai mendampingi Bupati Giri Prasta meninjau lokasi, Sabtu siang.
Putu Desy menjelaskan, pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung seluas masing-masing 1 hektare dan 0,8 hektare ini menggunakan konsep Tri Mandala, yakni Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala. Di Utama Mandala, terdapat tempat persembahyangan berupa Padmasana dan Bale Piyasan.
Sedangkan di Madya Mandala, yang merupakan pusat rumah dinas, terdapat Ruang Pendopo, Ruang Pertemuan, dan Kamar Tidur Utama. Sementara di Nista Mandala, terdapat Bangunan Garase, Ruang Tidur (ruang istirahat) untuk ajudan, dan bangunan fisik lainnya.
Putu Desy menyebutkan, di Rumah Jabatan Bupati Badung akan ada tiga jenis Ruang Pertemuan. Pertama, Ruang Pertemuan Besar dengan kapasitas 100 orang. Kedua, Ruang Pertemuan Menengah. Ketiga, Ruangan Private.” Sedangkan di Rumah Jabatan Wakil Bupati, hanya satu Ruang Pertemuan,” jelas Putu Desy yang siang itu didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba.
Menurut Putu Desy, proyek Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini diperkirakan menelan anggaran total sekitar Rp 24 miliar. Ini di luar lahan, yang me-rupakan milik Pemkab Badung. Anggaran Rp 24 miliar ini sudah termasuk penataan landscape kawasan. “Sedangkan untuk peralatan dan perlengkapan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati nantinya akan dianggarkan melalui APBD Badung Perubahan 2018,” katanya. * asa
MANGUPURA, NusaBali
Dianggarkan sebesar Rp 24 miliar, pembangunan Rumah Jabatan Bupati dengan luas 1 hektare dan Rumah Jabatan Wakil Bupati seluas 0,8 hektare ini ditargetkan sudah rampung Desember 2018 mendatang.
Lokasi pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini berada persis di belakang Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) di Komplek Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung kawasan Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi. Tanah seluas total 1,8 hektare ini merupakan milik Pemkab Badung.
Saat ini, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa masih menempati rumah jabatan di kawasan Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Rumah jabatan tersebut merupakan bangunan lama, dengan ukuran kecil yang dibangun di atas lahan tidak terlalu luas.
Sebagai persiapan awal, Bupati Giri Prasta sempat terjun meninjau lokasi pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati di Komplek Puspem Badung, Sabtu (19/11). Bupati Giri Prasta langsung menginstruksikan agar penyusunan Detail Engineering Design (DED) dicercepat. Bahkan, penyusunan DED diminta sudah selesai akhir tahun 2016, sehingga pembangunan fisik Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati bisa dimulai awal tahun 2017 depan.
Penyusunan DED untuk Rumah Jabatan Bupati Badung seluas 1 hektare dan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung seluas 0,8 hektare ini akan dilaksanakan PT Mitra Tri Sakti. Nilai kontrak pembuatan DED sebesar Rp 182.831.000 atau sekitar Rp 182,83 juta. Sambil menunggu proyek fisik berjalan awal tahun 2017, akses jalan menuju lokasi proyek sudah harus dibikin.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Badung, Ni Putu Desy Dhar-mayanti, Bupati Giri Prasta meminta pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung nantinya tidak merusak lingkungan di sekitarnya. “Bahkan, pohon-pohon besar dan rindang di sekitar lokasi minta dibiarkan saja,” jelas Putu Desy seusai mendampingi Bupati Giri Prasta meninjau lokasi, Sabtu siang.
Putu Desy menjelaskan, pembangunan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung seluas masing-masing 1 hektare dan 0,8 hektare ini menggunakan konsep Tri Mandala, yakni Utama Mandala, Madya Mandala, dan Nista Mandala. Di Utama Mandala, terdapat tempat persembahyangan berupa Padmasana dan Bale Piyasan.
Sedangkan di Madya Mandala, yang merupakan pusat rumah dinas, terdapat Ruang Pendopo, Ruang Pertemuan, dan Kamar Tidur Utama. Sementara di Nista Mandala, terdapat Bangunan Garase, Ruang Tidur (ruang istirahat) untuk ajudan, dan bangunan fisik lainnya.
Putu Desy menyebutkan, di Rumah Jabatan Bupati Badung akan ada tiga jenis Ruang Pertemuan. Pertama, Ruang Pertemuan Besar dengan kapasitas 100 orang. Kedua, Ruang Pertemuan Menengah. Ketiga, Ruangan Private.” Sedangkan di Rumah Jabatan Wakil Bupati, hanya satu Ruang Pertemuan,” jelas Putu Desy yang siang itu didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba.
Menurut Putu Desy, proyek Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung ini diperkirakan menelan anggaran total sekitar Rp 24 miliar. Ini di luar lahan, yang me-rupakan milik Pemkab Badung. Anggaran Rp 24 miliar ini sudah termasuk penataan landscape kawasan. “Sedangkan untuk peralatan dan perlengkapan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati nantinya akan dianggarkan melalui APBD Badung Perubahan 2018,” katanya. * asa
1
Komentar