Pembunuh Dagang Keripik Diringkus
Pelaku Naik Pitam Istrinya Ditampar Korban Saat Ditagih Utang
Pelaku langsung kabur meninggalkan Pulau Bali mengajak istri dan seorang anaknya sesaat setelah menghabisi Sri Widayu, Selasa (2/2) malam lalu.
DENPASAR, NusaBali
Setelah diburu selama empat hari, polisi akhirnya berhasil meringkus Basori Arifin alias Ibas, 24, tersangka pembunuhan terhadap wanita pedagang keripik pisang dan peyek, Sri Widayu, 49, di warungnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438, Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar. Pelaku Ibas informasinya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Kawah Ijen, Desa Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2) dinihari pukul 00.30 Wita.
Pelaku Ibas yang asal Dusun Gunung Raung RT 002/RW002, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini
kesehariannya sebagai pedagang pisang di Jalan Tukad Balian Nomor 90, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. Pelaku langsung kabur meninggalkan Pulau Bali mengajak istri dan seorang anaknya sesaat setelah menghabisi Sri Widayu, Selasa (2/2) malam lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Sabtu (6/2) pukul 13.00 Wita mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Sri Widayu tewas ini gara-gara utang piutang. Bahan baku pisang pembuatan keripik oleh Sri Widayu selama ini dipasok oleh pelaku Ibas. Namun Sri Widayu ngebon hingga jumlahnya mencapai Rp 515.000.
"Hasil interogasi sementara terungkap tersangka (Ibas) dan korban (Sri Widayu) saling kenal kurang lebih dua bulan. Nah, saat berkenalan itu, korban minta bon pisang untuk bikin keripik pisang. Totalnya Rp 515.000. Perjanjiannya utang itu dibayar secepatnya," ungkap Kombes Jansen saat rilis, kemarin.
Setelah 1,5 bulan berlalu, Sri Widayu belum bisa bayar utangnya. Maka ditagih oleh Ibas beberapa kali. Terakhir, Selasa (2/2) pukul 19.00 Wita, pelaku Ibas bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil datang ke warung Sri Widayu untuk tagih utang tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 5485 ABW.
Setibanya di warung Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, awalnya istri dari tersangka Ibas yang bicara dengan Sri Widayu. Pada saat itu posisinya ada di depan warung. Sementara Ibas masih di atas motor yang mereka naiki. Tiba-tiba korban Sri Widayu menampar wajah istri tersangka pada bagian wajah yang saat itu tengah menggendong anaknya yang masih kecil.
Melihat istrinya ditampar, Ibas pun emosi dan turun dari motor langsung memukul korban menggunakan helm pada kepala Korban. Setelah dihajar pakai helm oleh Ibas, korban Sri Widayu kabur ke dalam kamar. Saat itu diikuti oleh Ibas. Di dalam kamar itu Ibas memiting leher korban dengan tangan kiri dan pukul pakai tangan kanan sebanyak dua kali.
Pada saat itu, Sri Widayu melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan kiri pelaku Ibas. "Karena digigit korban berhasil lepas. Ibas lalu mendorong korban hingga membentur tembok dan jatuh telentang di lantai. Pada saat korban telentang di lantai kamar, Ibas mengangkat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan dipukul ke arah kepala korban," ungkap Kombes Jansen didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Setelah melihat korban Sri Widayu terkapar pingsan bersimbah darah di dalam kamarnya itu, pelaku Ibas ketakutan lalu memutuskan kabur ke Bondowoso, Jawa Timur ke rumah salah seorang kerabatnya bersama istri dan anaknya. Pada saat itu tersangka belum tahu kalau korban meninggal. Tersangka tahunya korban pingsan. Karena takut sudah pukul orang dia pun memilih kabur. Pelaku dan istrinya sempat pulang ke kontrakannya di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar, sebelum akhirnya memutuskan kabur ke Jawa dengan naik travel.
"Pada Rabu (3/2) kami dapat informasi tersangka sudah kabur ke Jawa. Kami langsung kejar ke sana. Ternyata dia tidak tinggal di kampungnya. Tersangka sembunyi di daerah Kawah Ijen, Desa Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," ungkap Kombes Jansen.
Kombes Jansen mengungkapkan barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah DK 5485 ABW yang digunakan tersangka bersama istri dan anaknya ke lokasi TKP, helm warna merah yang sudah pecah, dan sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram yang digunakan pukul kepala korban.
"Pelaku langsung diangkut ke Bali setelah ditangkap. Kini kami masih mendalami keterangan tersangka Basori Arifin alias Ibas ini. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kombes Jansen.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang pedagang keripik pisang dan peyek asal Banyuwangi, Jawa Timur, Sri Widayu, 48, ditemukan tewas bersimbah darah di warungnya kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438 Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (2/2) malam pukul 20.30 Wita. Perempuan berusia 48 tahun ini diduga kuat tewas dibunuh dengan sejumlah luka berat, bahkan kening dan kepala belakang sampai pecah.
Korban Sri Widayu sejak 2 tahun terakhir tinggal seorang diri di warung tempat usahanya yang berada di wilayah Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan tersebut. Korban sudah pisah ranjang dengan suaminya, Suwarno, 53, sejak 3 tahun silam.
Sang suami, Suwarno, tinggal di Banjar Tanjung, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan anak laki-laki hasil pernikahan mereka, Eko Agus Wahyudi, 27, tinggal terpisah di Jalan Danau Poso Sanur.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan kematian tragis korban Sri Widayu pertama kali diketahui pemilik kontrakan, I Nyoman Sukerta, 53, yang masuk memeriksa kondisi warung pasca mendapat laporan ada kegaduhan di sana.
Korban Sri Widayu ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di kamarnya. Saat ditemukan tewas bersimbah darah, korban Sri Widayu masih mengenakan baju kaos warna hitam campur putih, celana jean pendek warna biru muda. Peristiwa maut itu langsung dilaporkan Nyoman Sukerta ke polisi untuk dilakukan tindaklanjut. Menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan skasi-saksi, dan mengevakuasi korban Sri Widayu yang sudah dalam keadaan tak bernyawa. *pol
Setelah diburu selama empat hari, polisi akhirnya berhasil meringkus Basori Arifin alias Ibas, 24, tersangka pembunuhan terhadap wanita pedagang keripik pisang dan peyek, Sri Widayu, 49, di warungnya di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438, Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar. Pelaku Ibas informasinya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Kawah Ijen, Desa Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2) dinihari pukul 00.30 Wita.
Pelaku Ibas yang asal Dusun Gunung Raung RT 002/RW002, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini
kesehariannya sebagai pedagang pisang di Jalan Tukad Balian Nomor 90, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. Pelaku langsung kabur meninggalkan Pulau Bali mengajak istri dan seorang anaknya sesaat setelah menghabisi Sri Widayu, Selasa (2/2) malam lalu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Sabtu (6/2) pukul 13.00 Wita mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Sri Widayu tewas ini gara-gara utang piutang. Bahan baku pisang pembuatan keripik oleh Sri Widayu selama ini dipasok oleh pelaku Ibas. Namun Sri Widayu ngebon hingga jumlahnya mencapai Rp 515.000.
"Hasil interogasi sementara terungkap tersangka (Ibas) dan korban (Sri Widayu) saling kenal kurang lebih dua bulan. Nah, saat berkenalan itu, korban minta bon pisang untuk bikin keripik pisang. Totalnya Rp 515.000. Perjanjiannya utang itu dibayar secepatnya," ungkap Kombes Jansen saat rilis, kemarin.
Setelah 1,5 bulan berlalu, Sri Widayu belum bisa bayar utangnya. Maka ditagih oleh Ibas beberapa kali. Terakhir, Selasa (2/2) pukul 19.00 Wita, pelaku Ibas bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil datang ke warung Sri Widayu untuk tagih utang tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 5485 ABW.
Setibanya di warung Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, awalnya istri dari tersangka Ibas yang bicara dengan Sri Widayu. Pada saat itu posisinya ada di depan warung. Sementara Ibas masih di atas motor yang mereka naiki. Tiba-tiba korban Sri Widayu menampar wajah istri tersangka pada bagian wajah yang saat itu tengah menggendong anaknya yang masih kecil.
Melihat istrinya ditampar, Ibas pun emosi dan turun dari motor langsung memukul korban menggunakan helm pada kepala Korban. Setelah dihajar pakai helm oleh Ibas, korban Sri Widayu kabur ke dalam kamar. Saat itu diikuti oleh Ibas. Di dalam kamar itu Ibas memiting leher korban dengan tangan kiri dan pukul pakai tangan kanan sebanyak dua kali.
Pada saat itu, Sri Widayu melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan kiri pelaku Ibas. "Karena digigit korban berhasil lepas. Ibas lalu mendorong korban hingga membentur tembok dan jatuh telentang di lantai. Pada saat korban telentang di lantai kamar, Ibas mengangkat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan dipukul ke arah kepala korban," ungkap Kombes Jansen didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Setelah melihat korban Sri Widayu terkapar pingsan bersimbah darah di dalam kamarnya itu, pelaku Ibas ketakutan lalu memutuskan kabur ke Bondowoso, Jawa Timur ke rumah salah seorang kerabatnya bersama istri dan anaknya. Pada saat itu tersangka belum tahu kalau korban meninggal. Tersangka tahunya korban pingsan. Karena takut sudah pukul orang dia pun memilih kabur. Pelaku dan istrinya sempat pulang ke kontrakannya di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar, sebelum akhirnya memutuskan kabur ke Jawa dengan naik travel.
"Pada Rabu (3/2) kami dapat informasi tersangka sudah kabur ke Jawa. Kami langsung kejar ke sana. Ternyata dia tidak tinggal di kampungnya. Tersangka sembunyi di daerah Kawah Ijen, Desa Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," ungkap Kombes Jansen.
Kombes Jansen mengungkapkan barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa pakaian korban yang digunakan pada saat kejadian, 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna merah DK 5485 ABW yang digunakan tersangka bersama istri dan anaknya ke lokasi TKP, helm warna merah yang sudah pecah, dan sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram yang digunakan pukul kepala korban.
"Pelaku langsung diangkut ke Bali setelah ditangkap. Kini kami masih mendalami keterangan tersangka Basori Arifin alias Ibas ini. Untuk sementara tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kombes Jansen.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang pedagang keripik pisang dan peyek asal Banyuwangi, Jawa Timur, Sri Widayu, 48, ditemukan tewas bersimbah darah di warungnya kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai Nomor 438 Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (2/2) malam pukul 20.30 Wita. Perempuan berusia 48 tahun ini diduga kuat tewas dibunuh dengan sejumlah luka berat, bahkan kening dan kepala belakang sampai pecah.
Korban Sri Widayu sejak 2 tahun terakhir tinggal seorang diri di warung tempat usahanya yang berada di wilayah Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan tersebut. Korban sudah pisah ranjang dengan suaminya, Suwarno, 53, sejak 3 tahun silam.
Sang suami, Suwarno, tinggal di Banjar Tanjung, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Sedangkan anak laki-laki hasil pernikahan mereka, Eko Agus Wahyudi, 27, tinggal terpisah di Jalan Danau Poso Sanur.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan kematian tragis korban Sri Widayu pertama kali diketahui pemilik kontrakan, I Nyoman Sukerta, 53, yang masuk memeriksa kondisi warung pasca mendapat laporan ada kegaduhan di sana.
Korban Sri Widayu ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di kamarnya. Saat ditemukan tewas bersimbah darah, korban Sri Widayu masih mengenakan baju kaos warna hitam campur putih, celana jean pendek warna biru muda. Peristiwa maut itu langsung dilaporkan Nyoman Sukerta ke polisi untuk dilakukan tindaklanjut. Menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan skasi-saksi, dan mengevakuasi korban Sri Widayu yang sudah dalam keadaan tak bernyawa. *pol
Komentar