PDIP Tegaskan Siap dalam Segala Situasi
Pemilu Serentak 2024 Dianggap Untungkan Para Kandidat New Comer
Dalam Pemilu serentak 2024 (Pileg, Pilpres, Pilkada) tidak ada calon incumbent, karena dijeda oleh pengunduran jadwal.
DENPASAR, NusaBali
Pemilu serentak 2024 akan menjadi fenomena baru dalam demokrasi di Indonesia, termasuk Bali. Khusus untuk Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung, Pilkada Buleleng, dan Pilgub Bali yang diundur ke tahun 2024, dinilai menguntungkan para kandidat new comer. PDIP Bali sendiri menyatakan tidak gentar dan siap dalam segala situasi.
Pilkada Buleleng seharusnya digelar tahun 2022 mendatang, namun diundur menjadi tahun 2024 sesuai Undang-undang Pemilu. Demikian pula Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung, dan Pilgub Bali yang seharusnya digelar tahun 2023 diundur menjadi 2024.
Pengamat politik dan pemerintahan, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, mengatakan Pemilu serentak 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) akan menguntungkan para new comer di Bali. Pasalnya, saat itu tidak ada calon berstatus incumbent di Bali, karena ‘dijeda’ oleh aturan Pemilu.
Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Buleleng hasil Pilkada 2017 yang kini diduduki pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra dari PDIP, akan berakhir 27 Agustus 2022 mendatang. Sedangkan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Gianyar hasil Pilkada 2018 yang kini didu-duki Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun dari PDIP, akan berakhir 20 September 2023.
Demikian masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Klungkung hasil Pilkada 2018 yang kini diduduki I Nyoman Suwirta-I Made Kasta dari Gerindra, akan berakhir 16 Desember 2023. Sebaliknya, masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Bali hasil Pilgub 2018 yang kini diduduki Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dari PDIP, akan berakhir 5 September 2023.
Nantinya, akan ditunjuk Penjabat Bupati Buleleng, Penjabat Bupati Gianyar, Penjabat Bupati Klungkung, dan Penjabat Gubernur Bali sampai terpilih pejabat definitif hasil Pemilu serentak 2024. "Ini otomatis menguntungkan para penantang baru atau new comer. Sebab, tidak ada kandidat berstatus incumbent. Jadi, Pilkada serentak di 4 daerah di Bali tahun 2024 lebih fair, tanpa incumbent," ujar Lanang Per-bawa kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (7/2).
Lanang Perbawa menyebutkan, Pemilu serentak 2024 boleh dikata kerugian bagi incumbent. Karena, dalam tradisi politik selama ini, kepala daerah yang berakhir masa jabatan periode pertama dan maju tarung lagi sebagai incumbent, lebih diuntungkan. Sedangkan pejabat yang sudah dua periode menjabat, bisa saja mengajukan keluarga atau politik dinasti.
"Tetapi, dengan mengalami jeda karena mengikuti Pemilu serentak 2024, incumbent tidak bisa gunakan kekuasaan, karena diputus oleh jeda waktu," terang pengamat yang juga mantan Ketua KPU Bali 2008-2013 ini.
Dari sisi pemerintahan, kata Lanang Perbawa, ada nilai positifnya juga. Sebab, dalam masa sulit karena pandemi Covid-19, pemerintahan akan berjalan inline dari pusat sampai ke daerah, mengingat jabatan kepala daerah yang kosong bakal diisi oleh penjabat kepala daerah.
"Presiden punya kesempatan lebih maksimal melakukan pemulihan ekonomi nasional bersama pemerintah di daerah dengan satu arah. Kenapa? Penjabat kepala daerah yang diambil dari 0ejabat birokrasi akan lebih gampang dikonsolidasikan secara satu arah oleh pusat. Beda ketika kursi kepala daerah diduduki politisi," terang Lanang Perbawa.
Nilai positif lainnya dari Pemilu serentak 2024, kata Lanang Perbawa, para politisi juga bisa memilih secara pasti mau maju berebut kursi eksekutif atau legislatif. "Tidak ada lagi keraguan bagi politisi. Bagi anggota Dewan aktif, mau maju berebut kursi eksekutif, tidak perlu mikir mundur dari kursi legislatif, karena tinggal memilih di 2024," tegas tokoh asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang juga ujar akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP PDIP, I Made Urip, mengatakan partainya tunduk dengan mekanisme aturan. "Pemilu serentak 2024 adalah mekanisme yang diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pemilu digelar serentak 2024. Kami PDIP ya taat dengan aturan yang ada," ujar Made Urip saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Made Urip, tidak ada istilah rugi bagi PDIP kalau Pemilu digelar serentak tahun 2024 digelar. Pasalnya, para kader PDIP selalu siap berkompetisi dalam segala situasi. “Kader PDIP, entat incumbent maupun new comer, selalu siap dengan segala situasi,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan yang sudah lima kali periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.
Made Urip yang juga Korwil Bali DPP PDIP, menegaskan untuk Pileg 2024 dan Pilpres 2024 nanti, partainya punya strategi untuk bisa kembali menjadi pemenang. Sebagai parpol mayoritas di Bali, PDIP melalui kader-kadernya di eksekutif dan legislatif, selalu menunjukkan kerja maksimal untuk masyarakat, terutama kepentingan wong cilik.
"Jadi, bukan masalah bagi kita Pemilu digelar serentak tahun 2024. Soal incumbent atau tidak, PDIP selalu optimis bisa maksimal di setiap event demokrasi," tegas politisi pemegang rekor paling lama menjadi anggota DPR RI Dapil Bali sejak era Reformasi (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024) dan selalu duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian ini. *nat
Pilkada Buleleng seharusnya digelar tahun 2022 mendatang, namun diundur menjadi tahun 2024 sesuai Undang-undang Pemilu. Demikian pula Pilkada Gianyar, Pilkada Klungkung, dan Pilgub Bali yang seharusnya digelar tahun 2023 diundur menjadi 2024.
Pengamat politik dan pemerintahan, I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, mengatakan Pemilu serentak 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) akan menguntungkan para new comer di Bali. Pasalnya, saat itu tidak ada calon berstatus incumbent di Bali, karena ‘dijeda’ oleh aturan Pemilu.
Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Buleleng hasil Pilkada 2017 yang kini diduduki pasangan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra dari PDIP, akan berakhir 27 Agustus 2022 mendatang. Sedangkan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Gianyar hasil Pilkada 2018 yang kini didu-duki Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun dari PDIP, akan berakhir 20 September 2023.
Demikian masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Klungkung hasil Pilkada 2018 yang kini diduduki I Nyoman Suwirta-I Made Kasta dari Gerindra, akan berakhir 16 Desember 2023. Sebaliknya, masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Bali hasil Pilgub 2018 yang kini diduduki Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dari PDIP, akan berakhir 5 September 2023.
Nantinya, akan ditunjuk Penjabat Bupati Buleleng, Penjabat Bupati Gianyar, Penjabat Bupati Klungkung, dan Penjabat Gubernur Bali sampai terpilih pejabat definitif hasil Pemilu serentak 2024. "Ini otomatis menguntungkan para penantang baru atau new comer. Sebab, tidak ada kandidat berstatus incumbent. Jadi, Pilkada serentak di 4 daerah di Bali tahun 2024 lebih fair, tanpa incumbent," ujar Lanang Per-bawa kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (7/2).
Lanang Perbawa menyebutkan, Pemilu serentak 2024 boleh dikata kerugian bagi incumbent. Karena, dalam tradisi politik selama ini, kepala daerah yang berakhir masa jabatan periode pertama dan maju tarung lagi sebagai incumbent, lebih diuntungkan. Sedangkan pejabat yang sudah dua periode menjabat, bisa saja mengajukan keluarga atau politik dinasti.
"Tetapi, dengan mengalami jeda karena mengikuti Pemilu serentak 2024, incumbent tidak bisa gunakan kekuasaan, karena diputus oleh jeda waktu," terang pengamat yang juga mantan Ketua KPU Bali 2008-2013 ini.
Dari sisi pemerintahan, kata Lanang Perbawa, ada nilai positifnya juga. Sebab, dalam masa sulit karena pandemi Covid-19, pemerintahan akan berjalan inline dari pusat sampai ke daerah, mengingat jabatan kepala daerah yang kosong bakal diisi oleh penjabat kepala daerah.
"Presiden punya kesempatan lebih maksimal melakukan pemulihan ekonomi nasional bersama pemerintah di daerah dengan satu arah. Kenapa? Penjabat kepala daerah yang diambil dari 0ejabat birokrasi akan lebih gampang dikonsolidasikan secara satu arah oleh pusat. Beda ketika kursi kepala daerah diduduki politisi," terang Lanang Perbawa.
Nilai positif lainnya dari Pemilu serentak 2024, kata Lanang Perbawa, para politisi juga bisa memilih secara pasti mau maju berebut kursi eksekutif atau legislatif. "Tidak ada lagi keraguan bagi politisi. Bagi anggota Dewan aktif, mau maju berebut kursi eksekutif, tidak perlu mikir mundur dari kursi legislatif, karena tinggal memilih di 2024," tegas tokoh asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang juga ujar akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP PDIP, I Made Urip, mengatakan partainya tunduk dengan mekanisme aturan. "Pemilu serentak 2024 adalah mekanisme yang diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pemilu digelar serentak 2024. Kami PDIP ya taat dengan aturan yang ada," ujar Made Urip saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Menurut Made Urip, tidak ada istilah rugi bagi PDIP kalau Pemilu digelar serentak tahun 2024 digelar. Pasalnya, para kader PDIP selalu siap berkompetisi dalam segala situasi. “Kader PDIP, entat incumbent maupun new comer, selalu siap dengan segala situasi,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan yang sudah lima kali periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.
Made Urip yang juga Korwil Bali DPP PDIP, menegaskan untuk Pileg 2024 dan Pilpres 2024 nanti, partainya punya strategi untuk bisa kembali menjadi pemenang. Sebagai parpol mayoritas di Bali, PDIP melalui kader-kadernya di eksekutif dan legislatif, selalu menunjukkan kerja maksimal untuk masyarakat, terutama kepentingan wong cilik.
"Jadi, bukan masalah bagi kita Pemilu digelar serentak tahun 2024. Soal incumbent atau tidak, PDIP selalu optimis bisa maksimal di setiap event demokrasi," tegas politisi pemegang rekor paling lama menjadi anggota DPR RI Dapil Bali sejak era Reformasi (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024) dan selalu duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian ini. *nat
1
Komentar