Menkum HAM Belanja Endek Motif Aksara Bali
Kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit
DENPASAR, NusaBali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sempat kunjungi pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Art Center Denpasar, Jumat (5/2) lalu.
Belanja Kain Tenun Endek bermotif Aksara Bali, Yassona Laoly merasa bangga atas disertifikatkannya Kekayaan Intelektual (KI) Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional Tenun Endek Bali yang diperjuangkan oleh Gubernur Wayan Koster ke Kemenkum HAM.
Saat kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit kemarin, Yassona Laoly didampingi Gubernur Wayan Koster dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini. Dalam kesempatan tersebut, Putri Suastini yang notabene istri Gubernur Koster, sempat mengajak Yassonna melihat aneka ragam motif dan warna Kain Endek Bali, yang sertifikat KI-nya baru diserahkan Menkum HAM di lokasi yang sama pagi itu.
Saat berada di stand pameran proses penenunan Kain Songket Bali, Yasonna semakin tergugah untuk segera menyelamatkan warisan KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional di Nusantara tersebut. Pasalnya, proses penenunan Kain Songket memakan waktu sangat lama, dengan menggunakan alat tenun tradisional.
"Saya harap Bapak Gubernur Koster membuat video aktivitas menenun Kain Songket Bali dan Kain Endek Bali, kemudian memberitahukannya ke pemilik Rumah Mode Christian Dior di Paris, agar dia mengetahui proses terciptanya kain yang indah ini," ujar Yasonna seraya melihat-lihat hasil kerajinan perak di Sedana Yoga Silver, Puspa Mega Silver, hingga membeli 2 Kain Endek Bali bermotif Aksara Bali warna merah dan hitam di stand pameran Tenun Putri Ayu.
Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan Pameran IKM Bali Bangkit yang digelar Dekranasda Provinsi Bali selama 2 bulan penuh, 1 Februari-31 Maret 2021 ini merupakan program inovasi dengan tujuan membangkitkan kembali perekonomian Bali di tengah pandemi Covid-19. Dengan pameran ini, kalangan IKM di Bali memiliki kreativitas.
"Selain itu, Pameran IKM Bali Bangkit ini juga digelar sebagai upaya untuk membangkitkan produksi pasar di dalam dan luar negeri, serta mengembangkan produk lokal yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali guna mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan," tegas Gubernur Koster.
Sedangkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Koster, sebelumnya mengatakan Pameran IKM Bali Bangkit yang diikuti 50 IKM tersebut menyajikan hasil kerajinan asli Bali, baik kain tenun, perak, ukiran batu, maupun kayu dan lainnya yang mempunyai ciri khas tersendiri dan kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Selama pameran berlangsung, Dekranasda melarang para menjual produk tiruan seperti songket bordiran dan alpaca.
"Kita ingin menonjolkan produk asli Bali yang berkualitas. Jadi, penuhi itu, jangan menjual produk tiruan yang menurunkan kualitas yang asli, seperti halnya kain Songket Bali yang sudah kondang sebagai produk berkualitas dan mendunia. Jangan menjual kain songket bordir yang sudah pasti kualitasnya rendah,”{ jelas Putri Koster.
“Kalau kain songket bordir sampai beredar dalam pameran ini, sama saja mencederai warisan leluhur Bali. Untuk itu, saya mengajak para perajin jangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk seperti itu," lanjut tokoh perempuan yang dikenal sebagai seniwati multitalenta ini. *nat
Saat kunjungi Pameran IKM Bali Bangkit kemarin, Yassona Laoly didampingi Gubernur Wayan Koster dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ni Putu Putri Suastini. Dalam kesempatan tersebut, Putri Suastini yang notabene istri Gubernur Koster, sempat mengajak Yassonna melihat aneka ragam motif dan warna Kain Endek Bali, yang sertifikat KI-nya baru diserahkan Menkum HAM di lokasi yang sama pagi itu.
Saat berada di stand pameran proses penenunan Kain Songket Bali, Yasonna semakin tergugah untuk segera menyelamatkan warisan KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional di Nusantara tersebut. Pasalnya, proses penenunan Kain Songket memakan waktu sangat lama, dengan menggunakan alat tenun tradisional.
"Saya harap Bapak Gubernur Koster membuat video aktivitas menenun Kain Songket Bali dan Kain Endek Bali, kemudian memberitahukannya ke pemilik Rumah Mode Christian Dior di Paris, agar dia mengetahui proses terciptanya kain yang indah ini," ujar Yasonna seraya melihat-lihat hasil kerajinan perak di Sedana Yoga Silver, Puspa Mega Silver, hingga membeli 2 Kain Endek Bali bermotif Aksara Bali warna merah dan hitam di stand pameran Tenun Putri Ayu.
Sementara itu, Gubernur Koster menyampaikan Pameran IKM Bali Bangkit yang digelar Dekranasda Provinsi Bali selama 2 bulan penuh, 1 Februari-31 Maret 2021 ini merupakan program inovasi dengan tujuan membangkitkan kembali perekonomian Bali di tengah pandemi Covid-19. Dengan pameran ini, kalangan IKM di Bali memiliki kreativitas.
"Selain itu, Pameran IKM Bali Bangkit ini juga digelar sebagai upaya untuk membangkitkan produksi pasar di dalam dan luar negeri, serta mengembangkan produk lokal yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali guna mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal, sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan," tegas Gubernur Koster.
Sedangkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Koster, sebelumnya mengatakan Pameran IKM Bali Bangkit yang diikuti 50 IKM tersebut menyajikan hasil kerajinan asli Bali, baik kain tenun, perak, ukiran batu, maupun kayu dan lainnya yang mempunyai ciri khas tersendiri dan kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Selama pameran berlangsung, Dekranasda melarang para menjual produk tiruan seperti songket bordiran dan alpaca.
"Kita ingin menonjolkan produk asli Bali yang berkualitas. Jadi, penuhi itu, jangan menjual produk tiruan yang menurunkan kualitas yang asli, seperti halnya kain Songket Bali yang sudah kondang sebagai produk berkualitas dan mendunia. Jangan menjual kain songket bordir yang sudah pasti kualitasnya rendah,”{ jelas Putri Koster.
“Kalau kain songket bordir sampai beredar dalam pameran ini, sama saja mencederai warisan leluhur Bali. Untuk itu, saya mengajak para perajin jangan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati produk seperti itu," lanjut tokoh perempuan yang dikenal sebagai seniwati multitalenta ini. *nat
1
Komentar