Dua Kelurahan Masuk Zona Merah
AMLAPURA, NusaBali
Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem di Kecamatan Karangasem masuk zona merah. Penyebabnya, sejak seminggu terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat hingga di atas 10 kasus.
Dari 78 desa/kelurahan se-Kabupaten Karangasem hanya 47 desa zona hijau. Lurah Subagan, Ida Mangku Ketut Putra, mengungkapkan guna mengubah status zona merah mesti disertai penurunan kasus. Penurunan minimal 50 persen dari puncak kasus disertai pasien sembuh minimal 50 persen dari puncak kasus yang sempat terjadi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kelurahan Subagan melaksanakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). “Selama PPKM, semua fasilitas umum disemprot disinfektan dan optimalkan edukasi prokes kepada masyarakat,” ungkap Lurah Subagan Ida Mangku Ketut Putra, Selasa (9/2).
Pemantauan PPKM di Kelurahan Subagan dipimpin Dandim Letkol Inf Bima Santosa, Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini, Kapolsek Karangasem Kompol I Wayan Suberata, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, Lurah Subagan Ida Mangku Ketut Putra, dan petugas lainnya. Koordinator Bidang Kesehatan GTPP Covid-19 Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama memaparkan Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem dengan jumlah kasus tertinggi di Karangasem selama seminggu terakhir, hingga di atas 10 kasus. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2021, menyandang status zona merah.
Dari 78 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem hanya 47 desa yang dinyatakan zona hijau. I Gusti Bagus Putra Pertama yang juga Kadis Kesehatan berharap, selama seminggu ke depan ada penurunan kasus dari puncak kasus yang terjadi di wilayah zona merah dan zona oranye. Sehingga statusnya bisa berubah dari zona merah menjadi zona oranye dan dari zona oranye menjadi zona kuning. Bahkan dari zona kuning menjadi zona hijau. “Ada 15 indikator untuk menentukan zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. Terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan,” katanya.
Terpisah, Lurah Karangasem I Wayan Gusita mengaku kaget karena wilayah kerjanya masuk zona merah. Padahal kasus yang terjadi di Kelurahan Karangasem selama 1-7 Februari hanya 6 kasus. Hanya saja, beberapa warga yang berKTP Kelurahan Karangasem tetapi tinggal di luar Kelurahan Karangasem setelah terkonfirmasi Covid-19, datanya masuk Kelurahan Karangasem sehingga kasus yang tercatat jadi 11 kasus. “Kami belum jalankan PPKM,” ungkap Wayan Gusita. *k16
Pemantauan PPKM di Kelurahan Subagan dipimpin Dandim Letkol Inf Bima Santosa, Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini, Kapolsek Karangasem Kompol I Wayan Suberata, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa, Lurah Subagan Ida Mangku Ketut Putra, dan petugas lainnya. Koordinator Bidang Kesehatan GTPP Covid-19 Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama memaparkan Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem dengan jumlah kasus tertinggi di Karangasem selama seminggu terakhir, hingga di atas 10 kasus. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2021, menyandang status zona merah.
Dari 78 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem hanya 47 desa yang dinyatakan zona hijau. I Gusti Bagus Putra Pertama yang juga Kadis Kesehatan berharap, selama seminggu ke depan ada penurunan kasus dari puncak kasus yang terjadi di wilayah zona merah dan zona oranye. Sehingga statusnya bisa berubah dari zona merah menjadi zona oranye dan dari zona oranye menjadi zona kuning. Bahkan dari zona kuning menjadi zona hijau. “Ada 15 indikator untuk menentukan zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. Terdiri dari 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan,” katanya.
Terpisah, Lurah Karangasem I Wayan Gusita mengaku kaget karena wilayah kerjanya masuk zona merah. Padahal kasus yang terjadi di Kelurahan Karangasem selama 1-7 Februari hanya 6 kasus. Hanya saja, beberapa warga yang berKTP Kelurahan Karangasem tetapi tinggal di luar Kelurahan Karangasem setelah terkonfirmasi Covid-19, datanya masuk Kelurahan Karangasem sehingga kasus yang tercatat jadi 11 kasus. “Kami belum jalankan PPKM,” ungkap Wayan Gusita. *k16
Komentar