Denpasar Kembalikan Asuransikan 50.000 Pohon
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Denpasar kembali menyiapkan asuransi untuk pohon yang ada di Kota Denpasar.
Sebanyak 50.000-an pohon kembali diasuransikan dengan total anggaran sebesar Rp 100 juta. Asuransi dilakukan untuk antisipasi musim penghujan disertai angin yang terjadi belakangan ini, sehingga sangat rentan menyebabkan terjadinya pohon tumbang.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas LHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika, Selasa (9/2) mengatakan asuransi ini dihitung atau bisa diklaim jika ada pohon tumbang dan mengenai benda atau orang. Dia menambahkan, pohon yang diasuransikan, yakni pohon yang tumbuh di tanah pemerintah. Termasuk pohon yang tumbuh di median jalan atau pohon perindang di pinggir jalan.
“Kalau yang tumbuh di halaman rumah warga atau di tegalan milik perorangan tidak masuk asuransi,” jelasnya. Mahardika menambahkan, di Denpasar terdapat 50.000-an pohon yang diasuransikan. Untuk tahun 2021 ini besaran asuransinya mencapai Rp 100 juta. Jika pohon tumbang tersebut menimpa orang hingga meninggal maka akan langsung mendapat santunan sebesar Rp 15 juta. Namun jika yang tertimpa pohon adalah kendaraan atau rumah, besaran asuransinya akan ditentukan oleh pihak asuransi. *mis
1
Komentar