Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes di Buleleng Capai 84 Persen
SINGARAJA, NusaBali.com
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Buleleng, Bali telah mencapai 84 persen dari 3.314 nakes.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di RSUD Buleleng di Singaraja, Rabu, mengatakan, masih terdapat 15 persen lebih nakes belum menjalankan vaksinasi, di antaranya 7,5 persen penundaan dan 7 persen dibatalkan.
"Peserta yang dibatalkan tersebut adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta dan peserta yang pernah terkonfirmasi Covid-19. Dengan demikian, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, peserta tersebut tidak dilakukan vaksinasi," katanya setelah melakukan vaksinasi kedua.
Bagi peserta yang ditunda adalah peserta yang sedang menyusui, hamil, dan begitu giliran vaksinasi peserta itu mengalami situasi yang tidak dimungkinkan untuk disuntik vaksin, seperti pilek, batuk atau tekanan darahnya tidak memenuhi syarat dilakukan vaksinasi. "Untuk peserta yang lansia dari dua hari yang lalu sudah bisa diberikan sesuai arahan dari Kemenkes," kata Suyasa.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng dr Putu Arya Nugraha mengungkapkan untuk vaksinasi nakes tahap kedua sudah selesai. Namun, masih ada beberapa yang belum melakukan vaksinasi karena masih dalam kendala seperti sedang menyusui, hamil dan kondisi lainnya yang kurang mendukung untuk dilakukan vaksinasi. "Sesuai dengan aturan medis, lebih baik tidak dilakukan vaksinasi karena sangat berisiko," katanya.
Untuk nakes sendiri, dua minggu ke depan sudah selesai dan lanjut ke tahap non nakes seperti TNI, Polri dan masyarakat umum. Sebelumnya, vaksinasi direncanakan selesai pada bulan April 2022. Tetapi, dilihat dari peta jalan vaksinasi dimajukan dan dipastikan habis pada bulan September 2021.
Untuk masyarakat umum, vaksinasi hanya dilakukan kepada yang diteliti dan dianalisis memiliki risiko lebih tinggi
terkena Covid-19. "Itu yang secara konseptual kita lihat. Tahap tiga untuk masyarakat umum belum ada kebijakan total semuanya. Yang dianggap memiliki gejala berisiko seperti yang bekerja di pasar atau di bank," kata Arya Nugraha.*ant
1
Komentar