Gede Agustawan Terpilih Jadi PAW Perbekel Tajun
SINGARAJA, NusaBali
Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng akhirnya kembali mendapatkan pemimpin desanya setelah hampir 3 bulan kosong pasca meninggalnya Perbekel Made Arya akhir November 2020 lalu.
Selama tiga bulan kursi Perbekel diisi oleh Penjabat (Pj) Ketut Suarsa, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Kubutambahan. Pergantian Antar Waktu (PAW) Perbekel Desa Tajun terpilih, yakni I Gede Agustawan pada pemilihan dalam musyawarah desa (musdes) yang dilangsungkan, Rabu (10/2) pagi.
Proses pemilihan yang dilakukan secara voting, memperebutkan 292 suara dari perwakilan masyarakat yang menyalurkan suaranya di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam musdes PAW Perbekel Desa Tajun periode 2021-2025 muncul dua calon yang merupakan putra terbaik Desa Tajun. Keduanya adalah I Made Bayuna yang mendapatkan nomor undi 1 dan I Gede Agustawan di nomir undi 2. Kedua calon itu telah muncul jelang pemilihan PAW dari pendukung mereka masing-masing.
Sebelum dilakukan voting, panitia pemilihan PAW Perbekel Tajun memberikan waktu kepada kedua calon untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misinya jika terpilih. Perkenalan diri singkat itu dilakukan secara virtual dan disiarkan langsung di 5 titik TPS yang dihadiri perwakilan masyarakat. Tempat pemungutan suara itu disebar untuk menghindari kerumunan.
Kelimanya masing-masing di SDN 5 Sembiran sebanyak 41 orang, Wantilan Desa Tajun sebanyak 63 orang, SDN 1 Tajun 72 orang, SDN 4 Tajun 69 orang, dan SDN 5 Tajun sebanyak 47 orang. Kemudian setelah dilakukan penghitungan suara, calon nomor urut 2, I Gede Agustawan unggul atas I Made Bayuna. Agustawan pun menang tipis dengan raihan suara 149. Sedangkan lawannya mendapatkan suara 139 orang. Sedangkan 2 suara sisanya dinyatakan tidak sah.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tajun, I Nyoman Wirasa langsung membacakan berita acara keputusan Musdes. Selanjutnya berita acara itu akan disampaikan pada pemerintah kabupaten untuk kepentingan pelantikan perbekel terpilih. Camat Kubutambahan, Made Suyasa mengatakan proses pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat jumlah pemegang hak suara cukup banyak, maka mereka dibagi ke beberapa lokasi pemungutan suara.
“Setelah ada yang terpilih, BPD Tajun akan menerbitkan SK penetapan Perbekel terpilih. Selanjutnya akan disampaikan ke Bupati melalui Dinas PMD. Harapan kami bisa cepat diproses agar pelantikannya bisa segera dilakukan,” tegas Camat Suyasa. *k23
1
Komentar