nusabali

Made Suparjo Bantah Jadi Pengusul PAW

  • www.nusabali.com-made-suparjo-bantah-jadi-pengusul-paw

Ketua DPD NasDem Buleleng, I Made Suparjo, mengaku pihaknya tidak pernah mengusulkan Nyoman Tirtawan di-PAW (Pergantian Antar Waktu) dari keanggotaan DPRD Bali, baik secara lisan maupun tertulis.

Terkait Ancaman PAW Nyoman Tirtawan


SINGARAJA, NusaBali
Menurut Made Suparjo, masalah PAW itu kewenangan DPW NasDem Bali. “Kami (DPD NasDem Buleleng) tidak punya kewenangan untuk menilai anggota DPRD Bali. Kewenangan kami terhadap anggota DPRD Buleleng. Kalau di kabupaten, mungkin sudah sejak dulu kami lakukan koreksi terhadap kader agar mereka mentaati AD/ART Partai,” ujar Made Suparjo saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Senin (21/11).

Suparjo mengungkapkan, dalam pertemuan DPP NasDem dan DPW NasDem Bali di Hotel Intercontinetal, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung beberapa waktu lalu, dirinya hanya menanyakan masalah sanksi bagi kader yang tidak patuh terhadap rekomendasi DPP NasDem di Pilkada Buleleng 2017. Saat itu, Ketua DPP NasDem Enggar Tiasto Lukita menegaskan kalau sampai ada kader yang tidak tunduk terhadap rekomendasi, agar diambil tindakan tegas.

“Jadi, tidak ada usulan baik lisan maupun tertulis (agar Nyoman Tirtawan di-PAW dari keanggotaan DPRD Bali atas dugaan membelot di Pilkada Buleleng 2017, Red). Kami tahu batasan kewenangan. Yang ada saat pertemuan dengan DPP NasDem itu, saya hanya menanyakan kepada Pak Enggar bagaimana kalau nanti ada kader yang tidak loyal terhadap rekomendasi di Pilkada Buleleng 2017?” kenang Suparjo.

“Kalau tidak salah saya dengar, Pak Enggar itu menegaskan, jika nanti ada kader yang tidak loyal, segara diambil tindakan. Hanya itu. Apakah itu peringatan atau PAW, saya tidak tahu persis,” lanjut politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng, sekampung dengan Nyoman Tirtawan ini.

Jika sekarang ada Tim Pencari Fakta yang dibentuk DPW NasDem Bali terkait dugaan pembelotan Nyoman Tirtawan di Pilkada Buleleng 2017, menurut Suparjo, itu adalah kewenangan DPW NasDem Bali. Tim Pencari Fakta itu akan bekerjasama dengan DPD NasDem Buleleng, sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) Nyoman Tirtawan.

“Kebetulan saja, kader yang dikoreksi sekarang dari Dapil Buleleng, sehingga tim yang dibentuk tentu berkoordinasi dengan DPD NasDem Buleleng. Mungkin saja koreksi itu karena status di Medsos dan berita-berita di media,” tandas Suparjo.

Menurut Suparjo, Tim Pencari Fakta bentukan DPW NasDem Bali yang diketuai AA Putu Parwata sudah berkoordinasi dengan DPD NasDem Buleleng. Saat ini, Tim Pencari Fakta masih kumpulkan data-data dan bukti-bukti dugaan pelanggaran Nyoman Tirtawan, anggota DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng.

“Saya sudah kontak Ketua Tim Pencari Fakta (AA Putu Parwata), katanya masih kumpulkan data-data. Dan, nanti kami di Buleleng tentu dilibatkan, karena Dapilnya di daerah kita, Buleleng,” katanya.

Nyoman Tirtawan sebelumnya diisukan telah diusulkan untuk di-PAW dari keanggotaan DPRD bali, karena politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan ini diduga membelot di Pilkada Buleleng 2017 dengan mengkampanyekan kotak kosong. Padahal, NasDem sebagai induk partainya mengusung pasangan incumbent Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (PAS-Sutji). Incumbent PAS-Sutji diusung PDIP bersama NasDem-Hanura-Gerindra-PPP-PAN-PKB.

Semula, PAS-Sutji diskanariokan akan tarung head to head melawan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), pasangan calon Independen yang disokong Golkar-Demokrat. Namun, Paket Surya terpental, karena kekurangan 45 dukungan valid dari total syarat minimal 40.283 dukungan valid yang disyaratkan KPU. Karena Paket Surya terpental, maka PAS-Sutji akan tarung melawan kotak kosong di Pilkada Buleleng 2017. Kotak kosong inilah yang diduga dikampanyekan Nyoman Tirtawan.

Nyoman Tirtawan pun ancam pidanakan orang yang mengusulkan dirinya di-PAW dari keanggotaan Dewan. Tirtawan berdalih, mengusulkan PAW tanpa bukti, sama artinya pencemaran nama baik. Menurut Tirtawan, dirinya sudah siap dengan upaya hukum melaporkan secara pidana pihak yang mengusulkan PAW.

"Usulan PAW tanpa bukti itu bisa menjadi pencemaran nama baik dan dilaporkan secara pidana," ancam Tirtawan kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (20/11). Tirtawan menyebutkan, sebagai kader NasDem, dirinya menghargai aturan partai. Namun, pembuktian atas tudingan membelot di Pilkada Buleleng 2017 harus pakai data, bukan perasaan, apalagi menduga-duga. “Perasaan itu abstrak, bukan fakta," katanya.

Bagaimana kalau ada bukti pembelotan yang ditemukan Tim Pencari Fakta pimpinan AA Putu Parwata? “Kalau memang ada bukti dan fakta yang ditemukan Tim Pencari Fakta, saya tidak akan melakukan perlawanan ngawur. Dengan senang hati akan saya apresiasi. Artinya, saya akan mundur sendiri. Tapi ingat, dengan bukti," tegas Tirtawan yang duduk di Komisi I DPRD Bali. * k19

Komentar