nusabali

Zona Merah, Kecamatan Kediri Tak Gelar Melasti

  • www.nusabali.com-zona-merah-kecamatan-kediri-tak-gelar-melasti

TABANAN, NusaBali
Desa Adat Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, salah satu desa  masih berstatus zona merah Covid-19.

Oleh karena itu, segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi ketat. Salah satunya, kegiatan Melasti menjelang perayaan Hari Nyepi Tahun Isaka 1943, Minggu (14/3) nanti, ditiadakan. Peniadaan Melasti juga akan berlaku untuk Kecamatan Kediri.

Hal itu disampaikan Bendesa Adat Banjar Anyar yang juga Bendesa Alit Majelis (MDA) Kecamatan Kediri I Made Raka di Tabanan, Jumat (12/2).

Selain itu, jelas dia, masyarakat diharapkan untuk tidak merencanakan karya atau upacara adat, kecuali perencanaan tersebut sudah berjalan dengan syarat protokol kesehatan dengan ketat. Pengecualian juga berlaku untuk pangabenan dengan pembatasan kuota atau hanya melibatkan keluarga.

Made Raka menjelaskan langkah itu diambil karena Desa Adat Banjar Anyar masuk zona merah pengawasan kegiatan masyarakat, sudah pasti diawasi ketat. Sebelumnya, satgas di desa telah menggelar rapat melibatkan seluruh pemangku kebijakan. "Pengawasan yang akan kami lakukan sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat pemerintah," ujarnya, Minggu (12/2).

Dia wanti-wanti mengharapkan masyarakat tidak merencanakan karya atau upacara adat, kecuali perencanaan tersebut sudah berjalan dengan syarat protokol kesehatan ketat. "Pengawasan yang kami lakukan melibatkan desa dinas dan diback up oleh pengawasan dari kecamatan," tegasnya.

Kata Made Raka, pelaksanaan Melasti serangkaian Nyepi di wilayah Kecamatan Kediri juga akan ditiadakan. Krama juga tidak nedunang pratima Ida Bhatara-bhatari. Masyarakat cukup ngayeng dari tempat masing-masing.

"Proses pelaksanaan upakara tetap dilakukan di tempat dengan hanya melibatkan pengurus, prajuru, pamangku serta serati dengan jumlah terbatas. Jika sebelum Nyepi dua tahun lalu, krama berduyun-duyun ke pantai, tapi Nyepi sekarang tidak," tandasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menegaskan untuk pengawasan PPKM berskala mikro lebih ditekankan ke masing-masing desa, desa adat dan kecamatan. Hanya saja satgas kabupaten bukan dibubarkan, jika diminta untuk ikut pengawasan satgas kabupaten tetap siap. "Sekarang satgas kabupaten belum ada tindakan, tetapi bukan dibubarkan. Kami tetap bersinergi terutama pengawasan desa yang zona oranye dan zona merah," tegasnya.

Sarba menegaskan pengawasan di tempat umum masih dilakukan. Jika ditemukan warga berkerumun, pasti dibubarkan. "Pengetatan pengawasan masih berlangsung lebih-lebih dengan PPKM berskala mikro ini," tandasnya. *des

Komentar