nusabali

Pelantikan 6 Kepala Daerah Terpilih Mundur, Sekda Ditunjuk Jadi Plh

  • www.nusabali.com-pelantikan-6-kepala-daerah-terpilih-mundur-sekda-ditunjuk-jadi-plh

DENPASAR, NusaBali
Sesuai prediksi NusaBali, pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 di 6 kabupaten dan kota di Bali diundur sampai 14 hari ke depan.

Mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Gubernur Bali Wayan Koster menunjuk Sekda di kabupaten dan kota masing-masing sebagai pelaksana harian (Plh).  SK Plh diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jalan Surapati Nomor 1 Denpasar, Selasa (16/2) sore.

Para Sekda yang ditunjuk sebagai Plh pun hadir langsung menerima SK sebagai Plh. Gubernur Koster didampingi Karo Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara. Sebenarnya masa jabatan para kepala daerah di 6 kabupaten dan kota berakhir pada, Rabu (17/2) hari ini. Pemprov Bali pun sudah mengajukan jadwal pelantikan untuk 6 kepala daerah terpilih.

Namun Mendagri belum mengeluarkan SK pelantikan terhadap 6 kepala daerah terpilih tersebut hingga, Selasa kemarin. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara dihubungi NusaBali, Selasa siang kemarin mengatakan para Sekda di kabupaten dan kota yang kosong karena kepala daerahnya sudah habis masa jabatan sudah langsung diberikan SK Plh. "Hari ini (kemarin, red) sudah dipanggil para Sekda di 6 kabupaten dan kota untuk menjabat Plh. Pak Gubernur Wayan Koster langsung menyerahkan SK Plh kepala daerah," ujar Sukra.

Sekda yang menerima SK Plh dari Gubernur Koster adalah Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Penjabat Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Penjabat Sekda Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang dan Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra.

Menurut Sukra Negara Plh yang ditunjuk ini ini akan bertugas sampai 14 hari ke depan alias hingga akhir Februari 2021 sampai ditunjuk Penjabat kepala daerah atau sampai dilantiknya pasangan terpilih Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota. "Mereka para Plh ini akan mengisi jabatan kepala daerah sampai 14 hari ke depan atau hingga akhir Februari 2021," ujar birokrat asal Desa Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana ini.

Dengan demikian menurut Sukra, pelantikan Paslon terpilih tidak jadi digelar, Rabu (17/2) hari ini. Kepastian itu setelah ada komunikasi virtual Pemprov Bali dengan Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik. "Pelantikan sudah pasti ditunda besok (hari ini). Selanjutnya besok (hari ini, red) akan ada penyerahan memori serah terima jabatan dari bupati dan walikota kepada Sekda sebagai Plh di masing-masing kabupaten dan kota," tegas alumni Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri Jatinangor, Jawa Barat ini.

Menurut Sukra para Sekda yang menjabat Plh bertugas melaksanakan jalannya pemerintahan. Plh ini bisa melaksanakan mutasi atau kebijakan strategis lainnya kalau ada izin dari Mendagri. "Sepanjang ada izin dari Mendagri Plh ini bisa ambil kebijakan pemerintah yang strategis termasuk mutasi," ujar Sukra Negara.

Sementara 6 (enam) kepala daerah terpilih yang rencananya dilantik, yakni Bupati-Wakil Bupati Badung terpilih Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa, Bupati-Wakil Bupati Tabanan terpilih I Komang Gede Sanjaya-Made Edi Wirawan, Bupati-Wakil Bupati Jembrana terpilih I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna, Bupati-Wakil Bupati Bangli terpilih Sang Nyoman Sedana Artha-I Wayan Diar, Bupati-Wakil Bupati Karangasem terpilih I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, dan Walikota-Wakil Walikota Denpasar terpilih I Gusti Ngurah Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa. *nat

Komentar