Pencuri Babi yang Resahkan Warga Akhirnya Diringkus
BANGLI, NusaBali
Polsek Susut, Bangli berhasil meringkus I Made Sukada, 53, pencuri babi yang selama ini meresahkan warga Susut dan sekitarnya.
Aksi terakhir pencuri spesialis babi ini dilakukan di kandang babi milik Wayan Murtika Yasa, 41 di Banjar Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi Selasa (9/2).
Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Nyoman Payuarta saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian dua ekor babi milik Wayan Murtika Yasa. Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Susut.
"Kejadian berawal dari korban melapor ke hilangan dua ekor babi ke Polsek Susut. Mendapat laporan tim opsnal kemudian turun melakukan penyelidikan," ungkapnya Selasa (16/2).
Salah seorang saksi Wayan Saja yang tak lain ibu korban mengatakan kalau sebelum babi hilang sempat melihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor metik di kandang. Berbekal ciri- ciri pelaku dan informasi yang didapat petugas di lapangan yang menyebutkan ada seseorang yang sering menayakan babi di wilayah Ubud, kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku. "Pelaku berhasil mengamankan pelaku pada Senin (15/2) sekira pukul 12.00 wita di rumahnya. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Susut," jelasnya.
Disisi lain, pelaku Sedangkan pelaku asal Dusun Kutuh, Desa Sayang, Kecamatan Ubud, Gianyar ini mengaku telah mencuri dua ekor babi di wilayah Dusun Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut. Selain itu pelaku juga mengaku sempat mencuri 6 ekor babi di wilayah Tampaksiring, Gianyar.
Ipda Nyoman Payuarta menambahkan, babi hasil curian telah dijual pelaku di pinggir jalan perbatasan Denpasar dengan Gianyar. Dua ekor babi laku dijual pelaku dengan harga Rp 1,5 juta. "Uang hasil penjualan babi masih tersisa Rp 90 ribu dan lainya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar beli banten (sarana upacara)," imbuhnya. *esa
Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Nyoman Payuarta saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian dua ekor babi milik Wayan Murtika Yasa. Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Susut.
"Kejadian berawal dari korban melapor ke hilangan dua ekor babi ke Polsek Susut. Mendapat laporan tim opsnal kemudian turun melakukan penyelidikan," ungkapnya Selasa (16/2).
Salah seorang saksi Wayan Saja yang tak lain ibu korban mengatakan kalau sebelum babi hilang sempat melihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor metik di kandang. Berbekal ciri- ciri pelaku dan informasi yang didapat petugas di lapangan yang menyebutkan ada seseorang yang sering menayakan babi di wilayah Ubud, kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku. "Pelaku berhasil mengamankan pelaku pada Senin (15/2) sekira pukul 12.00 wita di rumahnya. Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Susut," jelasnya.
Disisi lain, pelaku Sedangkan pelaku asal Dusun Kutuh, Desa Sayang, Kecamatan Ubud, Gianyar ini mengaku telah mencuri dua ekor babi di wilayah Dusun Temen Kaja, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut. Selain itu pelaku juga mengaku sempat mencuri 6 ekor babi di wilayah Tampaksiring, Gianyar.
Ipda Nyoman Payuarta menambahkan, babi hasil curian telah dijual pelaku di pinggir jalan perbatasan Denpasar dengan Gianyar. Dua ekor babi laku dijual pelaku dengan harga Rp 1,5 juta. "Uang hasil penjualan babi masih tersisa Rp 90 ribu dan lainya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar beli banten (sarana upacara)," imbuhnya. *esa
Komentar