Pertanahan Karangasem Target PTSL 10.144 Bidang
AMLAPURA, NusaBali
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem target tuntaskan 10.144 bidang sertifikat dalam program PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) tahun 2021.
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, I Gede Ari Wahyudi optimis target tercapai walaupun masih pandemi Covid-19. Realiasi PTSL tahun 2020 sebanyak 8.946 bidang. Kantor Pertanahan Karangasem telah membentuk tiga tim untuk sukseskan PTSL tahun 2021.
Gede Ari Wahyudi mengungkapkan, Tim I dikoordinasikan I Made Ambara Jaya mewilayahi Desa Ababi, Desa Datah, dan Desa Tribuana di Kecamatan Abang. Tim II dikoordinasikan Soelistyorini Pelitadewi mewilayahi Desa Jungutan Kecamatan Bebandem, Kelurahan Padangkerta, dan Desa Seraya Barat di Kecamatan Karangasem, Desa Duda dan Desa Duda Utara di Kecamatan Selat, Desa Tangkup dan Desa Wismakerta di Kecamatan Sidemen. Tim III dikoordinasikan I Gede Susana mewilayahi Desa Ban, Desa Tianyar, Desa Tianyar Barat, Desa Tianyar Tengah dan Desa Tulamben di Kecamatan Kubu.
“Di lapangan nanti akan melakukan pengukuran untuk 800 bidang, yang lainnya tinggal terbitkan sertifikat. Sebab merupakan lanjutan pekerjaan tahun 2020," jelas Gede Ari Wahyudi didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ida Ayu Ambarawati, Selasa (16/2). Atas dasar itulah, PTSL dengan target 10.144 bidang sertifikat di tahun 2021 optimis tercapai. Dalam pelaksanaannya tetap melakukan sosialisasi mendatangkan masyarakat dalam jumlah terbatas untuk menghindari kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan.
Begitu juga saat melakukan pengukuran lahan di lapangan, wajib mendatangkan pemilik lahan. Sebab hanya pemilik lahan yang tahu batas-batas lahannya karena selama ini lahannya belum didaftarkan. Sasaran program PTSL tahun 2021 hanya 15 desa, berbeda dengan tahun 2020 menyasar 49 desa. Perbekel Desa Duda, Kecamatan Selat, I Gusti Agung Ngurah Putra mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem yang telah mengagendakan program PTSL. Hanya saja persoalannya banyak lahan milik warga dari luar Desa Duda, bahkan yang punya dari luar Karangasem. “Mudah-mudahan di saat sosialisasi dan saat pasang patok batas-batas lahan bisa mendatangkan pemilik lahan,” harap Gusti Agung Ngurah Putra.
Perbekel Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, I Wayan Patra Suarsa juga mengapresiasi agenda Kantor Pertanahan Karangasem yang telah menetapkan program PTSL di Desa Seraya Barat. “Hanya saja belum ada petugas melakukan sosialisasi, saya siap mendampingi dan meyakinkan pemilik lahan agar merespons program itu, sehingga kepemilikan lahan menjadi jelas,” kata Wayan Patra Suarsa. *k16
Komentar