Pandemi, Jumlah Perceraian Menurun
NEGARA, NusaBali
Di tengah masa pandemi Covid-19 selama tahun 2020, jumlah perceraian yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Jembrana, menurun dibanding tahun 2019.
Selama tahun 2019, diterbitkan 202 akta perceraian dan tahun 2020 hanya 198 akta perceraian. Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Rabu (17/2), mengatakan data penerbitan akta perceraian selama tahun 2020, masih lebih kecil dibandingkan tahun 2019 atau sebelum pandemi. Namun di beberapa bulan tahun 2020, Anom mengatakan, ada kenaikan penerbitan akta perceraian dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya. Seperti pada Juli 2020, diterbitkan 21 akta perceraian. Sedangkan pada Juli 2019, hanya diterbitkan 11 akta perceraian.
Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, diterbitkan sebanyak 21 akta dan 27 akta. Sedangkan pada bulan Oktober dan Desember 2019, masing-masing hanya diterbitkan 15 akta. "Kenaikan yang cukup tinggi bulan Desember," ujar Anom.
Anom menjelaskan, data perceraian berdasar penerbitan akta perceraian ini adalah status perkawinannya juga sempat tercatat di Dukcapil. Akta perceraian itu, juga diterbitkan setelah ada putusan di Pengadilan. Sedangkan yang status perkawinannya tidak tercatat, dan kemungkinan saat cerai hanya selesai di adat, tidak tercatat di Dukcapil.
Di samping penurunan jumlah perceraian, untuk jumlah warga yang meninggal berdasar pengusulan dana santunan kematian juga menurun pada tahun 2020. Di mana pada tahun 2019 lalu, ada pencarian sebanyak 2.267 dana santunan kematian. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, dicairkan 2.170 dana santunan kematian. "Kasus kematian juga lebih tinggi di tahun 2019 sebelum Covid-19. Sedangkan di masa pandemi tahun 2020, menurun," ucap Anom. *ode
1
Komentar