PMI Gianyar Gelar Muskab XIII
Di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos PMI
Bukannya masih ada kurang. Tahap selanjutnya kami masih menunggu jadwal gelar perkara kasus ini di BPKP. (Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar Putu Gede Darmawan).
GIANYAR, NusaBali
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gianyar melaksanakan Muskab (Musyawarah Kabupaten) XIII di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (18/2). Di sisi lain, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar masih melanjutkan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk PMI dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 500 juta.
Muskab dibuka Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, didampingi Wakil DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Plt Ketua PMI Kabupaten Gianyar I Gusti Lanang M Rudiartha, Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas. Rapat juga dihadiri dari unsur kepolisian, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar serta Kepala OPD Kabupaten Gianyar.
Informasi NusaBali di Gianyar, kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos PMI yang rugikan keuangan negara sekitar Rp 500 juta itu menjadikan jajaran PMI mendesak segera dilaksanakan Muskab PMI Gianyar. Sebab, kepengurusan PMI Gianyar sebelumnya, dibawah Ketua PMI Gianyar Cokorda Wisnu Parta, telah dibekukan sejak 10 Desember 2020 oleh pengurus PMI Pusat. Pembekuan pengurus dilakukan setelah Inspektorat Kabupaten Gianyar mengaudit dan penelusuran dari Tim PMI Provinsi Bali serta berkonsultasi dengan Pengurus PMI Pusat hingga akhirnya disetujui pembekuan.
‘’Selama saya menjadi Plt Ketua PMI Kabupaten Gianyar, saya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran Markas PMI Kabupaten Gianyar,’’ ujar I Gusti Lanang M Rudiartha, dalam Muskab. Konsolidasi itu, antara lain, meningkatkan pelayanan penanganan jenazah pasien Covid-19, melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Kata dia, konsolidasi juga dengan UDD (Unit Donor Darah) sehingga tidak ada kegiatan donor darah yang terganggu. Dalam persiapan musyawarah kerja, pihaknya segera membentuk dan mengaktifkan kembali PMI Ranting di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar, yang sebelumnya pengurus rantingnya tidak jelas. "Semua kami lakukan dengan berkoordinasi dengan para camat sehingga terpilih 4 kecamatan yang ketuanya dari Puskesmas dan 3 kecamatan dari sekretaris camat.
Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gianyar karena telah memberi perhatian dan arahannya kepada PMI Gianyar. Hal ini membuktikan PMI sebagai ujung tombak palang merah di Gianyar dalam rangka menjalankan tugas-tugas kemanusian. PMI Gianyar harus siap menolong saat ada bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan menyiapkan donor darah yang cukup di Gianyar. Tidak lupa dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas yang sudah datang langsung pada kesempatan hari ini. Dia juga mengingatkan agar program-program PMI Gianyar mengacu pada program-program PMI Pusat dan Provinsi. Pihaknya juga mengimbau karena masih suasana pandemi Covid-19 peranan PMI dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan edukasi pencegahan.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas mengatakan, dalam suasana yang tidak biasa yang sudah mengubah dunia menjadi seperti sekarang, bukan hanya kita tapi seluruh dunia mengalami wabah pandemi Covid-19. Dia juga menambahkan, struktur organisasi PMI ke depannya akan lebih banyak mengamankan integritas organisasi PMI, jadi jangan sampai ada orang masuk PMI tapi memanfaatkan PMI untuk kepentingan pribadi. Karena dia diminta oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, untuk membuat struktur baru. Membuat bagaimana operasional bersumber dari akar rumput di kecamatan. Undang-undang No. 1 Tahun 2018 menyatakan secara tegas, PMI disandarkan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Yaitu struktur garis komando dari pemerintah pusat sampai ke kecamatan. "Jadi siapapun yang melanggar aturan itu, tidak ada lagi main-main selain dia harus minggir, harus keluar," tegasnya. Muhammad Muas menambahkan tentang bagaimana aturan-aturan mengolah darah terkait dengan plasma konvalesens, yang berkaitan dengan
kebutuhan darah sehari-hari. Selain itu dia juga mengatakan Bali adalah penyangga yang harus menyiapkan diri untuk menjadi kekuatan pemberian plasma darah kepada mereka yang terkena Covid-19.
Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun mengatakan musyawarah Kabupaten PMI ini merupakan agenda organisasi yang memiliki arti penting dalam rangka efektivitas jalannya organisasi. Seperti, salah satu tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah dalam menangani musibah dan bencana. Melihat kondisi bangsa saat ini peranan PMI sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah untuk berjuang menanggulangi Covid-19 serta bencana alam yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar Putu Gede Darmawan mengatakan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos PMI ini jalan terus. "Bukannya masih ada yang kurang, tahap selanjutnya kami masih menunggu jadwal gelar perkara kasus ini di BPKP. Surat sudah kami layangkan. Setelah itu kemungkinan lanjut sita geledah," jelasnya. Terkait berapa kerugian negara, katanya harus dihitung oleh BPKP. "Bukan kami tidak dapat hitung sendiri. Tapi kami butuh bantuan BPKP. Harapannya agar segera dirilis berapa kerugian negara," jelasnya.
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PMI ini, kata Darmawan pihaknya tidak pernah mundur meski sebelumnya diganjar penghargaan dari Bupati Gianyar. "Kami tidak pernah mundur dengan penghargaan kemarin. Kembali ke marwah Tipikor, pencegahan," tegasnya. *nvi
Muskab dibuka Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, didampingi Wakil DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Plt Ketua PMI Kabupaten Gianyar I Gusti Lanang M Rudiartha, Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas. Rapat juga dihadiri dari unsur kepolisian, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar serta Kepala OPD Kabupaten Gianyar.
Informasi NusaBali di Gianyar, kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos PMI yang rugikan keuangan negara sekitar Rp 500 juta itu menjadikan jajaran PMI mendesak segera dilaksanakan Muskab PMI Gianyar. Sebab, kepengurusan PMI Gianyar sebelumnya, dibawah Ketua PMI Gianyar Cokorda Wisnu Parta, telah dibekukan sejak 10 Desember 2020 oleh pengurus PMI Pusat. Pembekuan pengurus dilakukan setelah Inspektorat Kabupaten Gianyar mengaudit dan penelusuran dari Tim PMI Provinsi Bali serta berkonsultasi dengan Pengurus PMI Pusat hingga akhirnya disetujui pembekuan.
‘’Selama saya menjadi Plt Ketua PMI Kabupaten Gianyar, saya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran Markas PMI Kabupaten Gianyar,’’ ujar I Gusti Lanang M Rudiartha, dalam Muskab. Konsolidasi itu, antara lain, meningkatkan pelayanan penanganan jenazah pasien Covid-19, melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Kata dia, konsolidasi juga dengan UDD (Unit Donor Darah) sehingga tidak ada kegiatan donor darah yang terganggu. Dalam persiapan musyawarah kerja, pihaknya segera membentuk dan mengaktifkan kembali PMI Ranting di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar, yang sebelumnya pengurus rantingnya tidak jelas. "Semua kami lakukan dengan berkoordinasi dengan para camat sehingga terpilih 4 kecamatan yang ketuanya dari Puskesmas dan 3 kecamatan dari sekretaris camat.
Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gianyar karena telah memberi perhatian dan arahannya kepada PMI Gianyar. Hal ini membuktikan PMI sebagai ujung tombak palang merah di Gianyar dalam rangka menjalankan tugas-tugas kemanusian. PMI Gianyar harus siap menolong saat ada bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan menyiapkan donor darah yang cukup di Gianyar. Tidak lupa dia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas yang sudah datang langsung pada kesempatan hari ini. Dia juga mengingatkan agar program-program PMI Gianyar mengacu pada program-program PMI Pusat dan Provinsi. Pihaknya juga mengimbau karena masih suasana pandemi Covid-19 peranan PMI dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan edukasi pencegahan.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat H Muhammad Muas mengatakan, dalam suasana yang tidak biasa yang sudah mengubah dunia menjadi seperti sekarang, bukan hanya kita tapi seluruh dunia mengalami wabah pandemi Covid-19. Dia juga menambahkan, struktur organisasi PMI ke depannya akan lebih banyak mengamankan integritas organisasi PMI, jadi jangan sampai ada orang masuk PMI tapi memanfaatkan PMI untuk kepentingan pribadi. Karena dia diminta oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, untuk membuat struktur baru. Membuat bagaimana operasional bersumber dari akar rumput di kecamatan. Undang-undang No. 1 Tahun 2018 menyatakan secara tegas, PMI disandarkan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Yaitu struktur garis komando dari pemerintah pusat sampai ke kecamatan. "Jadi siapapun yang melanggar aturan itu, tidak ada lagi main-main selain dia harus minggir, harus keluar," tegasnya. Muhammad Muas menambahkan tentang bagaimana aturan-aturan mengolah darah terkait dengan plasma konvalesens, yang berkaitan dengan
kebutuhan darah sehari-hari. Selain itu dia juga mengatakan Bali adalah penyangga yang harus menyiapkan diri untuk menjadi kekuatan pemberian plasma darah kepada mereka yang terkena Covid-19.
Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun mengatakan musyawarah Kabupaten PMI ini merupakan agenda organisasi yang memiliki arti penting dalam rangka efektivitas jalannya organisasi. Seperti, salah satu tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah dalam menangani musibah dan bencana. Melihat kondisi bangsa saat ini peranan PMI sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah untuk berjuang menanggulangi Covid-19 serta bencana alam yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar Putu Gede Darmawan mengatakan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana bansos PMI ini jalan terus. "Bukannya masih ada yang kurang, tahap selanjutnya kami masih menunggu jadwal gelar perkara kasus ini di BPKP. Surat sudah kami layangkan. Setelah itu kemungkinan lanjut sita geledah," jelasnya. Terkait berapa kerugian negara, katanya harus dihitung oleh BPKP. "Bukan kami tidak dapat hitung sendiri. Tapi kami butuh bantuan BPKP. Harapannya agar segera dirilis berapa kerugian negara," jelasnya.
Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PMI ini, kata Darmawan pihaknya tidak pernah mundur meski sebelumnya diganjar penghargaan dari Bupati Gianyar. "Kami tidak pernah mundur dengan penghargaan kemarin. Kembali ke marwah Tipikor, pencegahan," tegasnya. *nvi
1
Komentar